- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinsos PM Bontang Terapkan Layanan Khusus Penyandang Disabilitas

ANALOG NEWS - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap penyandang disabilitas, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Bontang telah menerapkan standar pelayanan terkait.
Kepala Dinsos PM Kota Bontang, drg. Toetoek Pribadi Ekowati, menuturkan program ini bertujuan untuk memudahkan akses layanan bagi penyandang disabilitas melalui penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas Berbasis Geospasial (Kapal Si Geo).
"Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Kota Bontang," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Lainnya :
- Dinsos PM Kota Bontang: Standar Pelayanan Rumah Singgah0
- Mudahkan Masyarakat, Dinsos PM Bontang Terapkan Layanan Penanganan Pengaduan PBI-JK0
- Begini Cara Mendapatkan Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Dinsos PM Bontang0
- Dinsos PM Bontang Paparkan Standar Pelayanan untuk Rekomendasi Pengumpulan Uang dan Barang0
- Gratis! Pelayanan Pengangkatan Anak Dinsos PM Bontang0
Adapun persyaratan untuk mendapatkan layanan antara lain, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kemudian Kartu Keluarga (KK) dan BPJS KIS," jelas drg. Toetoek.
Proses penerbitan kartu ini dijanjikan selesai dalam waktu tiga hari kerja.
Masyarakat bersangkutan kemudian bisa mendapatkan Kartu Penyandang Disabilitas Berbasis Geospasial (Kapal Si Geo) secara gratis tanpa biaya apapun.
Alur Layanan Berdasarkan Permensos No. 2 Tahun 2021:
- Pendaftaran: Penyandang disabilitas atau keluarganya dapat mendaftar di Dinas Sosial dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
- Verifikasi dan Validasi: Data yang diberikan akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas.
- Penerbitan Kartu: Setelah verifikasi selesai, kartu penyandang disabilitas akan diterbitkan.
- Distribusi Kartu: Kartu akan didistribusikan kepada penyandang disabilitas atau keluarganya.
Kepala Dinsos PM Kota Bontang, berharap dengan adanya standar pelayanan ini, penyandang disabilitas bisa lebih mudah dalam mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan yang tersedia atau mendatangi langsung kantor Dinsos PM Kota Bontang. (ADV)










.jpg)
