- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinsos PM Bontang Terapkan Layanan Khusus Penyandang Disabilitas

ANALOG NEWS - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap penyandang disabilitas, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Bontang telah menerapkan standar pelayanan terkait.
Kepala Dinsos PM Kota Bontang, drg. Toetoek Pribadi Ekowati, menuturkan program ini bertujuan untuk memudahkan akses layanan bagi penyandang disabilitas melalui penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas Berbasis Geospasial (Kapal Si Geo).
"Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Kota Bontang," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Lainnya :
- Dinsos PM Kota Bontang: Standar Pelayanan Rumah Singgah0
- Mudahkan Masyarakat, Dinsos PM Bontang Terapkan Layanan Penanganan Pengaduan PBI-JK0
- Begini Cara Mendapatkan Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Dinsos PM Bontang0
- Dinsos PM Bontang Paparkan Standar Pelayanan untuk Rekomendasi Pengumpulan Uang dan Barang0
- Gratis! Pelayanan Pengangkatan Anak Dinsos PM Bontang0
Adapun persyaratan untuk mendapatkan layanan antara lain, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kemudian Kartu Keluarga (KK) dan BPJS KIS," jelas drg. Toetoek.
Proses penerbitan kartu ini dijanjikan selesai dalam waktu tiga hari kerja.
Masyarakat bersangkutan kemudian bisa mendapatkan Kartu Penyandang Disabilitas Berbasis Geospasial (Kapal Si Geo) secara gratis tanpa biaya apapun.
Alur Layanan Berdasarkan Permensos No. 2 Tahun 2021:
- Pendaftaran: Penyandang disabilitas atau keluarganya dapat mendaftar di Dinas Sosial dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
- Verifikasi dan Validasi: Data yang diberikan akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas.
- Penerbitan Kartu: Setelah verifikasi selesai, kartu penyandang disabilitas akan diterbitkan.
- Distribusi Kartu: Kartu akan didistribusikan kepada penyandang disabilitas atau keluarganya.
Kepala Dinsos PM Kota Bontang, berharap dengan adanya standar pelayanan ini, penyandang disabilitas bisa lebih mudah dalam mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan yang tersedia atau mendatangi langsung kantor Dinsos PM Kota Bontang. (ADV)










.jpg)
