Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan

By Redaksi 14 Jul 2026, 22:27:14 WIB Pemkot Bontang
Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Analognews.id, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mendorong seluruh pekerja jasa konstruksi memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah tersebut diperkuat melalui pemantauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada setiap proyek pembangunan yang berlangsung di Kota Bontang.

Hal itu dibahas dalam Forum Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Periode Januari–Juni 2026 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bontang, Sony Suwito Adi Cahyono, dan diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, serta kelurahan.

Baca Lainnya :

    Turut hadir Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Bontang Mikhael Edy Salam, Kepala Dinas Kesehatan drg. Toetoek Pribadi Ekowati, Kabid Bina Konstruksi Dedi Nugraha, serta Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Adi Wahyu Pradana sebagai narasumber.

    Dalam sambutan tertulis Wali Kota Bontang yang dibacakan Sony Suwito, pemerintah menempatkan perlindungan pekerja sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pembangunan.

    “Pembangunan yang baik harus berjalan beriringan dengan perhatian terhadap keselamatan orang-orang yang berada di balik proses tersebut. Karena itu, jaminan sosial bagi pekerja konstruksi harus menjadi bagian sejak proyek direncanakan,” kata Sony membacakan sambutan Wali Kota.

    Pemkot Bontang telah menerbitkan Surat Wali Kota Nomor 400.9.11/1488/ADBANG/2026 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Jasa Konstruksi.

    Melalui kebijakan tersebut, seluruh proyek pembangunan yang bersumber dari APBD, APBN, BUMN, BUMD maupun swasta diwajibkan mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

    Berdasarkan data per 29 Juni 2026, baru 246 paket pekerjaan atau sekitar 22,04 persen dari total 1.116 paket pekerjaan yang telah tercatat dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

    Pemkot Bontang masih menemukan 14 perangkat daerah yang belum mendaftarkan satu pun paket pekerjaan. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi agar kepesertaan dapat diperluas.

    Sony meminta perangkat daerah memastikan aspek perlindungan jaminan sosial telah dipenuhi sejak proyek mulai dilaksanakan. Penyedia jasa konstruksi juga didorong menjadikan kepesertaan BPJS sebagai bagian dari standar pelaksanaan pekerjaan.

    “Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru perlindungan dipikirkan. Kepesertaan harus dipastikan sejak awal agar pekerja memiliki kepastian ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Taufik Nur Rahman, mengatakan forum monitoring dan evaluasi menjadi sarana untuk melihat kepatuhan sekaligus memperkuat pemahaman mengenai manfaat program bagi pekerja konstruksi.

    Menurutnya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan dalam menjalankan pekerjaannya.

    “Ketika risiko itu terjadi, pekerja tidak perlu menghadapi beban biaya pengobatan seorang diri. Ada mekanisme jaminan yang dapat memberikan dukungan sampai kondisi pekerja kembali pulih,” jelas Taufik.

    Ia berharap peningkatan kepesertaan di sektor konstruksi dapat berjalan seiring dengan semakin baiknya pemahaman pemerintah daerah dan penyedia jasa mengenai pentingnya perlindungan tenaga kerja.

    Forum tersebut sekaligus menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaku sektor konstruksi untuk mengevaluasi capaian serta membahas langkah peningkatan kepesertaan.

    Dengan penguatan koordinasi dan pengawasan, Pemkot Bontang berharap seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek konstruksi memperoleh perlindungan jaminan sosial secara layak, sehingga pembangunan daerah dapat berlangsung dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja.




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment

    Loading....


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.