Begini Cara Mendapatkan Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Dinsos PM Bontang

By Redaksi 04 Jun 2024, 13:16:33 WIB Pemkot Bontang
Begini Cara Mendapatkan Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Dinsos PM Bontang

ANALOG NEWS - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Bontang dengan bangga memperkenalkan standar pelayanan untuk Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Bontang, drg. Toetoek Pribadi Ekowati, menjelaskan layanan ini bertujuan untuk mendapatkan surat keterangan DTKS.

"Pelayanan ini kami rancang untuk memudahkan warga dengan cepat dan tanpa biaya," ujarnya.

Baca Lainnya :

Persyaratan:

1. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili di Bontang.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:

  1. Permohonan: Warga mengajukan permohonan surat keterangan DTKS.
  2. Berkas: Warga menyerahkan berkas yang dibutuhkan yaitu fotokopi KTP dan KK.
  3. DSPM: Petugas melakukan pengecekan data warga tersebut di dalam DTKS.
  4. DTKS: DSPM menerbitkan surat keterangan DTKS untuk warga tersebut.

"Prosesnya sederhana, warga hanya perlu mengajukan permohonan, menyerahkan berkas, dan petugas akan melakukan pengecekan data. Dalam waktu satu jam, surat keterangan DTKS sudah bisa diterbitkan," jelasnya.

Jangka Waktu, Tarif, dan Produk:

  • 1 (Satu) Jam.
  • Gratis.
  • Surat Keterangan DTKS.

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan:

  • SMS/WA/Telepon Pengaduan: 0821 3344 4123
  • SMS/WA/Telepon Petugas Layanan: 0853 8790 1510
  • SP4N Lapor
  • Facebook: DSPM Bontang
  • Instagram: @dinsospm_bontang
  • Email: dspmbontang@gmail.com
  • Kantor DSPM dan MPP

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Bontang, drg. Toetoek Pribadi Ekowati, berharap bahwa layanan baru ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Kota Bontang dengan lebih efektif dan efisien. (ADV)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.