- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Begini Cara Mendapatkan Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Dinsos PM Bontang

ANALOG NEWS - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Bontang dengan bangga memperkenalkan standar pelayanan untuk Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Bontang, drg. Toetoek Pribadi Ekowati, menjelaskan layanan ini bertujuan untuk mendapatkan surat keterangan DTKS.
"Pelayanan ini kami rancang untuk memudahkan warga dengan cepat dan tanpa biaya," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Dinsos PM Bontang Paparkan Standar Pelayanan untuk Rekomendasi Pengumpulan Uang dan Barang0
- Gratis! Pelayanan Pengangkatan Anak Dinsos PM Bontang0
- Dinsos PM Bontang Efisienkan Standar Pelayanan Pengangkatan Anak0
- Peran Aktif Dinsos-PM Bontang dalam Memastikan Data Penerima Manfaat0
- 158 Masyarakat Kota Bontang Terima Bantuan Program Atensi dari Kemensos0
Persyaratan:
1. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili di Bontang.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:
- Permohonan: Warga mengajukan permohonan surat keterangan DTKS.
- Berkas: Warga menyerahkan berkas yang dibutuhkan yaitu fotokopi KTP dan KK.
- DSPM: Petugas melakukan pengecekan data warga tersebut di dalam DTKS.
- DTKS: DSPM menerbitkan surat keterangan DTKS untuk warga tersebut.
"Prosesnya sederhana, warga hanya perlu mengajukan permohonan, menyerahkan berkas, dan petugas akan melakukan pengecekan data. Dalam waktu satu jam, surat keterangan DTKS sudah bisa diterbitkan," jelasnya.
Jangka Waktu, Tarif, dan Produk:
- 1 (Satu) Jam.
- Gratis.
- Surat Keterangan DTKS.
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan:
- SMS/WA/Telepon Pengaduan: 0821 3344 4123
- SMS/WA/Telepon Petugas Layanan: 0853 8790 1510
- SP4N Lapor
- Facebook: DSPM Bontang
- Instagram: @dinsospm_bontang
- Email: dspmbontang@gmail.com
- Kantor DSPM dan MPP
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Bontang, drg. Toetoek Pribadi Ekowati, berharap bahwa layanan baru ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Kota Bontang dengan lebih efektif dan efisien. (ADV)










.jpg)
