- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pemerintah Daerah Kutai Timur Dapat Gunakan APBD untuk Pembangunan Perumahan
,_Jimmi.jpg)
Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi.
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah kini memiliki kewenangan untuk memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam pembangunan kawasan perumahan. Hal ini mengikuti disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan pada April 2024 lalu.
Jimmi menjelaskan bahwa banyak kawasan perumahan di Kutai Timur, termasuk perumahan subsidi Jokowi, memerlukan perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas umum. Beberapa perumahan yang ditinggalkan pengembang dalam kondisi kurang memadai, memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup penghuni.
“Perumahan subsidi Jokowi adalah salah satu contoh yang membutuhkan perbaikan. Selain itu, ada juga perumahan lain yang dibiarkan dalam keadaan kurang baik. Dengan adanya Perda ini, pemerintah kini bisa menggunakan APBD untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur di kawasan perumahan,” ujar Jimmi.
Baca Lainnya :
- Perhatian pada Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal di Kutai Timur: Legislatif Desak Perubahan0
- DPRD Kutai Timur Dorong Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy untuk Maksimalkan PAD0
- Ketua DPRD Kutai Timur Soroti Plat Nomor Kendaraan KPC0
- DPRD Kutai Timur Fokus pada Pemberdayaan UMKM untuk Atasi Pengangguran0
- DPRD Kutai Timur Percepat Proses Pengesahan APBD 2025, Biar Pembangunan Lancar0
Sebagai Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jimmi menekankan pentingnya pembangunan fasilitas umum seperti jalan semenisasi, musalla, dan rumah pendidikan. Ia berharap dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah dapat lebih cepat dan efisien dalam meningkatkan fasilitas di perumahan sehingga memenuhi harapan masyarakat.
“Perda tentang PSU Kawasan Perumahan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati perumahan yang lebih baik. Harapan kami, pemerintah daerah dapat segera menerapkan aturan ini di lapangan dan mempercepat pembangunan fasilitas yang dibutuhkan,” tambah Jimmi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim.
Dengan terbitnya Perda ini, diharapkan akan ada perbaikan signifikan dalam kualitas perumahan di Kutai Timur, memberikan kenyamanan lebih bagi para penghuni dan memastikan bahwa perumahan yang ada memenuhi standar yang layak huni. (Adv)

Views: 891










.jpg)
