- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Ketua DPRD Kutai Timur Soroti Plat Nomor Kendaraan KPC

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, menyoroti masalah nomor polisi (nopol) kendaraan roda empat milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang masih menggunakan plat luar daerah
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, menyoroti masalah nomor polisi (nopol) kendaraan roda empat milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang masih menggunakan plat luar daerah.
Meskipun perusahaan tambang ini telah beroperasi di Kutim selama puluhan tahun dan menyumbang pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) melalui dana bagi hasil (DBH), Joni menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan daerah.
Menurut Joni, hal ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengatur pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk pajak kendaraan.
Baca Lainnya :
- DPRD Kutai Timur Fokus pada Pemberdayaan UMKM untuk Atasi Pengangguran0
- DPRD Kutai Timur Percepat Proses Pengesahan APBD 2025, Biar Pembangunan Lancar0
- DPRD Kutai Timur Apresiasi Percepatan Raperda Perkebunan Berkelanjutan0
- DPRD Kutai Timur Perjuangkan Solusi Beasiswa bagi Pelajar Terpencil0
- Anggota DPRD Kutai Timur Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Dapil III0
“Kami telah lama meminta agar KPC mengubah plat kendaraan mereka menjadi nomor Kalimantan Timur. Ini penting untuk memastikan kepatuhan pada aturan daerah,” ujarnya.
Joni, yang merupakan anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menekankan bahwa pajak kendaraan merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah. Dengan kendaraan KPC menggunakan plat luar daerah, potensi pendapatan yang seharusnya diterima Kutai Timur bisa hilang.
“Kami sangat merugikan jika potensi pendapatan daerah tidak terpenuhi,” tambahnya.
Joni meminta KPC untuk mematuhi aturan perpajakan dan mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim untuk lebih aktif mengevaluasi perusahaan-perusahaan, termasuk KPC, terkait kewajiban pajak dan plat nomor kendaraan.
“Keadilan pajak adalah hak masyarakat. Kami terus memperjuangkan kepatuhan aturan perpajakan untuk memastikan semua perusahaan di Kutim, termasuk KPC, taat terhadap peraturan yang ada,” tegasnya. (Adv)

Views: 669










.jpg)
