- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Perhatian pada Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal di Kutai Timur: Legislatif Desak Perubahan

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutim, Ubaldus Badu
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Isu terkait sistem rekrutmen tenaga kerja lokal kembali mencuat di Kutai Timur (Kutim). Sejumlah perusahaan tambang batubara yang aktif di wilayah tersebut mendapat sorotan karena dianggap lebih memprioritaskan tenaga kerja dari luar daerah.
Anggota DPRD Kutim, Ubaldus Badu, mengungkapkan bahwa sering kali warga setempat mengeluhkan ketidakadilan dalam proses penerimaan tenaga kerja. Menurutnya, meski masyarakat lokal mungkin belum memiliki pengalaman di industri pertambangan, mereka tetap memiliki kemampuan dan keterampilan yang layak.
“Warga lokal mungkin belum berpengalaman dalam industri pertambangan, tapi bukan berarti mereka tidak bisa mengisi posisi tertentu. Perusahaan seharusnya tidak pilih-pilih dalam penempatan tenaga kerja,” jelas Ubaldus.
Baca Lainnya :
- DPRD Kutai Timur Dorong Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy untuk Maksimalkan PAD0
- Ketua DPRD Kutai Timur Soroti Plat Nomor Kendaraan KPC0
- DPRD Kutai Timur Fokus pada Pemberdayaan UMKM untuk Atasi Pengangguran0
- DPRD Kutai Timur Percepat Proses Pengesahan APBD 2025, Biar Pembangunan Lancar0
- DPRD Kutai Timur Apresiasi Percepatan Raperda Perkebunan Berkelanjutan0
Ubaldus juga mengingatkan perusahaan-perusahaan batubara untuk mematuhi regulasi yang ada. Kutai Timur sudah memiliki aturan yang mewajibkan proporsi tenaga kerja lokal lebih besar dibandingkan tenaga kerja dari luar daerah.
Menurutnya, penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa regulasi ini diterapkan secara efektif.
“Jangan sampai aturan yang ada hanya menjadi formalitas tanpa implementasi nyata. Pemerintah daerah perlu melakukan inventarisasi untuk memastikan bahwa aturan ini benar-benar diikuti dan bermanfaat sesuai tujuannya,” tegas Ubaldus.
Meskipun ada kemajuan dengan meningkatnya keterlibatan pekerja lokal di beberapa wilayah, Ubaldus menyoroti bahwa distribusinya masih belum merata.
Ia berharap perusahaan tambang batubara dapat lebih adil dalam kesempatan kerja yang diberikan kepada warga lokal, memastikan bahwa semua wilayah mendapatkan manfaat yang sama dari keberadaan industri pertambangan. (Adv)

Views: 813










.jpg)
