- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kutai Timur Percepat Proses Pengesahan APBD 2025, Biar Pembangunan Lancar

Keterangan Gambar : Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, Faizal Rachman
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) untuk tahun 2025 ditargetkan paling lambat disahkan pada 30 November 2024.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 sedang dipercepat agar proses perencanaan dan penganggaran daerah tidak terhambat.
“Pembahasan KUA dan PPAS terus dikebut oleh anggota legislatif. Kami berusaha memastikan semua proses berjalan sesuai jadwal agar pelaksanaan program pembangunan tidak terganggu,” jelas Faizal kepada awak media.
Baca Lainnya :
- DPRD Kutai Timur Apresiasi Percepatan Raperda Perkebunan Berkelanjutan0
- DPRD Kutai Timur Perjuangkan Solusi Beasiswa bagi Pelajar Terpencil0
- Anggota DPRD Kutai Timur Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Dapil III0
- Anggota DPRD dan Wakil Bupati Kutai Timur Dorong Kolaborasi Digital di Harkitnas ke-1660
- Gedung Baru SPKT Polres Kutai Timur: Langkah Nyata Menuju Pelayanan yang Lebih Baik0
Meskipun pengesahan APBD 2025 masih jauh, Faizal menekankan pentingnya percepatan dalam pembahasan dan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS. Ia berharap kesepakatan antara pemerintah dan DPRD mengenai KUA PPAS dapat tercapai pada pekan kedua Agustus.
“Batas waktu persetujuan KUA PPAS adalah Agustus. Namun, pelantikan DPRD yang baru pada 14 Agustus akan membuat pimpinan sementara yang tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani kesepakatan. Oleh karena itu, pembahasan dan penandatanganan harus dilakukan oleh DPRD yang masih menjabat,” kata Faizal.
Sementara itu, nota pengantar pemerintah mengenai Rancangan Perubahan KUA dan PPAS untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 dijadwalkan akan disampaikan pada 31 Juli mendatang dalam rapat paripurna DPRD Kutim.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran dapat berjalan dengan lancar dan efektif. (Adv)

Views: 711










.jpg)
