- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Kasus Kekerasan di Samarinda Melonjak, DPRD Minta Perlindungan Korban Diperkuat

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Lonjakan kasus kekerasan di Samarinda mengguncang wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini, dengan 50 kasus tercatat hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2025, menjadikan provinsi ini sebagai daerah dengan angka kekerasan tertinggi di Indonesia.
Terkait hal itu, DPRD Kota Samarinda merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar segera melakukan penanganan yang komprehensif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa peningkatan angka pelaporan kekerasan menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus yang terjadi.
Baca Lainnya :
- Helmi Abdulloh Apresiasi Program Gratispol 0
- Usulan Pemberlakuan Jam Malam Bagi Pelajar, Begini Kata Novan0
- Samarinda Darurat Perundungan, DPRD Minta Tindakan Tegas0
- PKG di Samarinda Tak Masimal, Novan : Kurangnya Informasi Jadi Penyebabnya 0
- Pengawasan Lapas Samarinda Dipertanyakan, Ada Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas0
Ia menjelaskan bahwa perlu adanya upaya yang lebih komprehensif dalam penanganan kasus kekerasan, yang meliputi tidak hanya pencatatan dan pelaporan, tetapi juga pemberian perlindungan yang memadai bagi para korban.
“Sistem sudah berjalan, regulasi ada, tetapi jika masyarakat tidak diedukasi, tetap tidak akan efektif,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Puji, menyoroti kondisi rumah aman yang dikelola UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ia menilai fasilitas tersebut belum memenuhi standar ideal karena belum berada di kawasan strategis serta minim pengamanan dan akses layanan dasar.
“Rumah aman itu harusnya berada di kawasan strategis, ada satpam, hingga ada komisaris seperti rumah sakit. Akses layanan pun harus turut tersedia agar korban bisa mendapat pendampingan dan rehabilitasi,” tukasnya. (ARD/Adv/DRPDSamarinda)










.jpg)
