- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Pengawasan Lapas Samarinda Dipertanyakan, Ada Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Keamanan Lapas Narkotika Samarinda kembali dipertanyakan setelah seorang narapidana, SM (36), ditangkap karena mengendalikan peredaran 193,55 gram sabu.
Menaggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Markaca, menyatakan keprihatinannya atas berulangnya kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Samarinda. Dirinya mendesak untuk dilakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap keterlibatan oknum.
“Sebenarnya, ini bukan hal yang baru. Di dalam sana memang masih banyak yang bermain. Tapi itu hanya oknum tertentu, bukan lembaganya,” jelasnya.
Markaca menyebut lemahnya pengawasan menjadi celah bagi narapidana untuk tetap mengendalikan bisnis haram tersebut dari balik jeruji. Ia meminta agar pengawasan diperketat, mulai dari jam kunjungan hingga barang bawaan pengunjung.
“Jangan ditutup-tutupi apa yang terjadi di dalam sana. Kalau seperti ini terus dimaklumi, rantai peredaran narkoba tidak akan pernah terputus,” terangnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap personel yang bertugas di lapas guna mencegah keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba.
"Polresta Samarinda sebelumnya telah mengamankan SM yang diketahui masih menjalani hukuman, namun mampu mengedarkan sabu ke luar lapas melalui jaringan yang ia kendalikan," tukasnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
