- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Samarinda Darurat Perundungan, DPRD Minta Tindakan Tegas

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan. (Foto : ARD)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Adnan Faridhan, menyoroti maraknya kasus perundungan pelajar di Samarinda dan mendesak penindakan tegas terhadap para pelaku agar menimbulkan efek jera.
“Pembulian itu salah, ini melanggar hukum, perlu diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Adnan sapaan akrabnya, menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan sekitar dalam menangani kasus perundungan, selain peran dari pemerintah.
Baca Lainnya :
- PKG di Samarinda Tak Masimal, Novan : Kurangnya Informasi Jadi Penyebabnya 0
- Pengawasan Lapas Samarinda Dipertanyakan, Ada Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas0
- Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Koperasi NU Mart0
- Reses di Lok Bahu, Muis Serap Aspirasi Ratusan Warga0
- Pasar Subuh Ditutup, Samri Shaputra Jelaskan Alasannya0
“Pendidikan dari orang tua itu penting. Tolong agar para orang tua bisa memberikan pendidik yang baik di lingkungannya,” ucap Adnan.
Dirinya menjelaskan bahwa kebanyakan pelaku perundungan berasal dari latar belakang keluarga yang kurang memadai, yang memengaruhi pembentukan karakter mereka.
“Tapi kebanyakan mereka (pelaku) ini juga korban. Setiap ditanya pelaku ini, mereka hanya bilang tidak tahu dan orang tua saya sudah bercerai. Mereka ini anak broken home yang tidak mendapat pendidikan dengan baik dilingkungannya,” tambahnya.
Lebih lanjut kata dia, perundungan tidak bisa dimaklumi, apapun latar belakang pelakunya, karena dampaknya yang sangat merugikan korban secara fisik dan psikis.
“Jangan anggap ini hanya kenakalan remaja yang biasa terjadi dikalangan pelajar, karena ada sanksi hukum daripada pelakunya sendiri. Maka perlu diberikan efek jera bagi pelakunya,” tukas Adnan. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
