- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Dukung Penguatan Kemitraan, DPMPTSP Bontang Hadiri Sosialisasi Kemitraan UMKM dengan Perusahaan di B
.jpg)
Keterangan Gambar : Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan kebijakan kemitraan nasional dengan menghadiri kegiatan sosialisasi penguatan kemitraan antara perusahaan besar dan pelaku UMKM yang digelar di Kota Balikpapan.
Sosialisasi ini membahas implementasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Program Kemitraan.
Meski Bontang tidak termasuk dalam empat daerah lokus kebijakan yakni Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Mahakam Ulu kehadiran DPMPTSP menjadi simbol dukungan terhadap upaya pemerintah pusat menyelaraskan pelaksanaan regulasi baru tersebut di daerah.
Baca Lainnya :
- Pengurusan SIP Apoter Lewat PD, DPMPTSP Bontang Wajibkan Kelengkapan Administrasi0
- DPMPTSP Bontang Komersialkan Videotron untuk Dongkrak PAD0
- 82 Pelaku Usaha PMDN Sampaikan LKPM di Triwulan III, Serap 317 Tenaga Kerja Baru0
- Dorong Pelaku Usaha Lebih Patuh Lapor Investasi, DPMPTSP Bontang Beri Pendampingan LKPM0
- DPMPTSP Dorong Kepatuhan Laporan Investasi, Pelaku Usaha di Bontang Diedukasi Soal LKPM0
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, yang hadir mewakili instansi, menegaskan bahwa Bontang tetap perlu mengikuti dinamika regulasi agar pelaksanaan Program Kemitraan di daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan nasional.
“Kami hadir sebagai pemerhati, sementara Bontang akan melakukan sosialisasi sendiri,” ujar Karel, Rabu (26/11/2025).
Ia menyebut bahwa pemahaman regulasi yang seragam penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan di daerah tidak keluar dari garis kebijakan pusat.
Dukungan Bontang terhadap regulasi baru ini juga tercermin dari sejumlah kemitraan yang sudah mulai berjalan di Kota Taman. Sehari sebelumnya, Selasa (25/11/2025), dua perusahaan besar yakni PT Energi Unggul Persada (EUP) dan PT Blackbear menandatangani komitmen kemitraan yang berlangsung di Hotel Tiara Surya Bontang.
Karel meyakini kehadiran regulasi baru dari pemerintah pusat akan memperkuat upaya daerah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis kolaborasi.
“Regulasi baru ini bisa menjadi dorongan positif memperkuat ekonomi daerah. Pelaku usaha lokal mampu tumbuh bersama dengan perusahaan besar,” tambahnya.
DPMPTSP Bontang berencana menggelar sosialisasi mandiri dalam waktu dekat untuk memastikan seluruh pelaku usaha, baik besar maupun UMKM, memahami secara utuh kewajiban dan peluang yang diatur dalam Permen Investasi Nomor 3 Tahun 2025.
Melalui langkah proaktif ini, Pemerintah Kota Bontang menegaskan posisinya sebagai daerah yang responsif terhadap arah kebijakan nasional, sekaligus berkomitmen memperkuat ekosistem ekonomi daerah berbasis kemitraan. (Adv(










.jpg)
