- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Dukung Penguatan Kemitraan, DPMPTSP Bontang Hadiri Sosialisasi Kemitraan UMKM dengan Perusahaan di B
.jpg)
Keterangan Gambar : Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan kebijakan kemitraan nasional dengan menghadiri kegiatan sosialisasi penguatan kemitraan antara perusahaan besar dan pelaku UMKM yang digelar di Kota Balikpapan.
Sosialisasi ini membahas implementasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Program Kemitraan.
Meski Bontang tidak termasuk dalam empat daerah lokus kebijakan yakni Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Mahakam Ulu kehadiran DPMPTSP menjadi simbol dukungan terhadap upaya pemerintah pusat menyelaraskan pelaksanaan regulasi baru tersebut di daerah.
Baca Lainnya :
- Pengurusan SIP Apoter Lewat PD, DPMPTSP Bontang Wajibkan Kelengkapan Administrasi0
- DPMPTSP Bontang Komersialkan Videotron untuk Dongkrak PAD0
- 82 Pelaku Usaha PMDN Sampaikan LKPM di Triwulan III, Serap 317 Tenaga Kerja Baru0
- Dorong Pelaku Usaha Lebih Patuh Lapor Investasi, DPMPTSP Bontang Beri Pendampingan LKPM0
- DPMPTSP Dorong Kepatuhan Laporan Investasi, Pelaku Usaha di Bontang Diedukasi Soal LKPM0
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, yang hadir mewakili instansi, menegaskan bahwa Bontang tetap perlu mengikuti dinamika regulasi agar pelaksanaan Program Kemitraan di daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan nasional.
“Kami hadir sebagai pemerhati, sementara Bontang akan melakukan sosialisasi sendiri,” ujar Karel, Rabu (26/11/2025).
Ia menyebut bahwa pemahaman regulasi yang seragam penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan di daerah tidak keluar dari garis kebijakan pusat.
Dukungan Bontang terhadap regulasi baru ini juga tercermin dari sejumlah kemitraan yang sudah mulai berjalan di Kota Taman. Sehari sebelumnya, Selasa (25/11/2025), dua perusahaan besar yakni PT Energi Unggul Persada (EUP) dan PT Blackbear menandatangani komitmen kemitraan yang berlangsung di Hotel Tiara Surya Bontang.
Karel meyakini kehadiran regulasi baru dari pemerintah pusat akan memperkuat upaya daerah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis kolaborasi.
“Regulasi baru ini bisa menjadi dorongan positif memperkuat ekonomi daerah. Pelaku usaha lokal mampu tumbuh bersama dengan perusahaan besar,” tambahnya.
DPMPTSP Bontang berencana menggelar sosialisasi mandiri dalam waktu dekat untuk memastikan seluruh pelaku usaha, baik besar maupun UMKM, memahami secara utuh kewajiban dan peluang yang diatur dalam Permen Investasi Nomor 3 Tahun 2025.
Melalui langkah proaktif ini, Pemerintah Kota Bontang menegaskan posisinya sebagai daerah yang responsif terhadap arah kebijakan nasional, sekaligus berkomitmen memperkuat ekosistem ekonomi daerah berbasis kemitraan. (Adv(










.jpg)
