Dukung Penguatan Kemitraan, DPMPTSP Bontang Hadiri Sosialisasi Kemitraan UMKM dengan Perusahaan di B

By Redaksi 26 Nov 2025, 20:15:05 WIB Pemkot Bontang
Dukung Penguatan Kemitraan, DPMPTSP Bontang Hadiri Sosialisasi Kemitraan UMKM dengan Perusahaan di B

Keterangan Gambar : Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel


ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan kebijakan kemitraan nasional dengan menghadiri kegiatan sosialisasi penguatan kemitraan antara perusahaan besar dan pelaku UMKM yang digelar di Kota Balikpapan. 

Sosialisasi ini membahas implementasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Program Kemitraan.

Meski Bontang tidak termasuk dalam empat daerah lokus kebijakan yakni Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Mahakam Ulu kehadiran DPMPTSP menjadi simbol dukungan terhadap upaya pemerintah pusat menyelaraskan pelaksanaan regulasi baru tersebut di daerah.

Baca Lainnya :

Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, yang hadir mewakili instansi, menegaskan bahwa Bontang tetap perlu mengikuti dinamika regulasi agar pelaksanaan Program Kemitraan di daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan nasional.

“Kami hadir sebagai pemerhati, sementara Bontang akan melakukan sosialisasi sendiri,” ujar Karel, Rabu (26/11/2025). 

Ia menyebut bahwa pemahaman regulasi yang seragam penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan di daerah tidak keluar dari garis kebijakan pusat.

Dukungan Bontang terhadap regulasi baru ini juga tercermin dari sejumlah kemitraan yang sudah mulai berjalan di Kota Taman. Sehari sebelumnya, Selasa (25/11/2025), dua perusahaan besar yakni PT Energi Unggul Persada (EUP) dan PT Blackbear menandatangani komitmen kemitraan yang berlangsung di Hotel Tiara Surya Bontang.

Karel meyakini kehadiran regulasi baru dari pemerintah pusat akan memperkuat upaya daerah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis kolaborasi. 

“Regulasi baru ini bisa menjadi dorongan positif memperkuat ekonomi daerah. Pelaku usaha lokal mampu tumbuh bersama dengan perusahaan besar,” tambahnya.

DPMPTSP Bontang berencana menggelar sosialisasi mandiri dalam waktu dekat untuk memastikan seluruh pelaku usaha, baik besar maupun UMKM, memahami secara utuh kewajiban dan peluang yang diatur dalam Permen Investasi Nomor 3 Tahun 2025.

Melalui langkah proaktif ini, Pemerintah Kota Bontang menegaskan posisinya sebagai daerah yang responsif terhadap arah kebijakan nasional, sekaligus berkomitmen memperkuat ekosistem ekonomi daerah berbasis kemitraan. (Adv(




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.