DPMPTSP Bontang Komersialkan Videotron untuk Dongkrak PAD

By Redaksi 21 Nov 2025, 16:10:43 WIB Pemkot Bontang
DPMPTSP Bontang Komersialkan Videotron untuk Dongkrak PAD

Keterangan Gambar : DPMPTSP Bontang Komersialkan Videotron untuk Dongkrak PAD


ANALOGNEWS. id, BONTANG — Pemerintah Kota Bontang memastikan fasilitas videotron yang dibangun menggunakan anggaran daerah kini dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). 

Kebijakan ini resmi berlaku setelah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait Pajak dan Retribusi Daerah.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menegaskan bahwa videotron milik pemerintah memang dirancang bukan sekadar sebagai sarana informasi publik, tetapi juga memiliki nilai ekonomis. 

Baca Lainnya :

“Videotron yang dibangun pemerintah bisa dikomersialkan. Aturannya sudah tertuang dalam Perda, termasuk mekanisme dan tarif sewanya,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Videotron di sejumlah titik strategis seperti Simpang 4 Loktuan dan Tugu Selamat Datang yang berukuran 3x4 meter, sementara videotron depan kantor DPMPTSP berukuran lebih besar, yakni 4x8 meter dengan dua sisi tampilan. 

Masing-masing memiliki tarif sewa berbeda: Rp 250 ribu per satu menit durasi video untuk ukuran 3x4 meter dan Rp 350 ribu per menit untuk unit 4x8 meter.

Ia menyebut tarif ditentukan berdasarkan lokasi, kualitas tampilan layar, dan potensi jangkauan audiens. Kebijakan ini diharapkan menambah pemasukan daerah secara signifikan sekaligus memberikan akses promosi bagi pelaku usaha lokal. 

“Pengelolaannya akan dilakukan secara transparan untuk mendukung peningkatan PAD dari sektor retribusi,” pungkasnya. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.