- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPMPTSP Dorong Kepatuhan Laporan Investasi, Pelaku Usaha di Bontang Diedukasi Soal LKPM

Keterangan Gambar : DPMPTSP Dorong Kepatuhan Laporan Investasi, Pelaku Usaha di Bontang Diedukasi Soal LKPM
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Sebanyak 140 pelaku usaha di Kota Bontang menjadi sasaran edukasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Peserta berasal dari dua kategori usaha, yakni Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta Non-UMK yang meliputi usaha menengah dan besar.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk mendorong pelaku usaha baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA)agar lebih disiplin menyusun dan menyampaikan LKPM secara berkala. Ia menilai kepatuhan pelaku usaha merupakan kunci peningkatan realisasi investasi daerah dari tahun ke tahun.
“Data lengkap bisa membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih tepat,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Baca Lainnya :
- Masuk Triwulan III 2025, DPMPTSP Bontang Imbau Pelaku Usaha Lapor LKPM0
- DPMPTSP Bontang Perkuat Pembinaan Pelaku Usaha dengan Monitoring Bimtek hingga Pendampingan0
- DPMPTSP Bontang Gelar Sosialisasi LKPM untuk Pelaku Usaha0
- DPMPTSP Bontang Dorong Kepatuhan LKPM Lewat Pembinaan Langsung ke Pelaku Usaha0
- Usai Survei Lapangan, DPMPTSP Bontang Batalkan Pemasangan Videotron ke Simpang 4 BK0
Aspiannur menegaskan bahwa LKPM bukan sekadar laporan rutin, tetapi instrumen penting yang menjadi dasar pemantauan perkembangan investasi di Bontang. Karena itu, ketertiban dalam pelaporan menjadi prioritas pembinaan DPMPTSP.
Di tempat yang sama, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Setda Bontang, Anwar Sadat, menambahkan bahwa kewajiban penyampaian LKPM sudah diatur dengan jelas dalam Permen Investasi dan Hilirisasi Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 Pasal 5. Regulasi tersebut mengharuskan setiap pelaku usaha baik PMDN maupun PMA untuk melaporkan kegiatan investasinya secara berkala.
Ia berharap edukasi yang diberikan mampu memberikan pemahaman praktis, sehingga tidak ada lagi perusahaan yang kebingungan, salah mengisi, atau terlambat menyampaikan LKPM.
“Edukasi seperti ini penting untuk menjaga tertib administrasi dan mendukung pertumbuhan investasi di Kota Bontang,” tegasnya. (Adv)










.jpg)
