DPMPTSP Bontang Perkuat Pembinaan Pelaku Usaha dengan Monitoring Bimtek hingga Pendampingan

By Redaksi 25 Nov 2025, 13:54:42 WIB Pemkot Bontang
DPMPTSP Bontang Perkuat Pembinaan Pelaku Usaha dengan Monitoring Bimtek hingga Pendampingan

Keterangan Gambar : DPMPTSP Bontang Perkuat Pembinaan Pelaku Usaha dengan Monitoring Bimtek hingga Pendampingan


ANALOGNEWS.id, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus memperkuat upaya pembinaan bagi para pelaku usaha, khususnya terkait kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). 

Pembinaan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari monitoring lapangan, identifikasi perusahaan, sosialisasi, hingga pendampingan langsung di kantor.

Analis Kebijakan Ahli Muda Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Sudarmi mengatakan pihaknya berkomitmen meluangkan waktu untuk membantu pelaku usaha memahami teknis pelaporan LKPM. 

Baca Lainnya :

Pendampingan diberikan baik kepada perusahaan yang diundang mengikuti sosialisasi maupun mereka yang datang langsung karena belum memahami proses pelaporan.

“Jadi kami dampingin. Kami betul-betul meluangkan waktu untuk pendampingan teman-teman pelaku usaha,” ujarnya saat ditemui di Ballroom Hotel Tiara Surya, Bontang Utara, Selasa (25/11/2025).

Ia mengakui masih ada perusahaan yang bersikap pasif atau kurang peduli terhadap kewajiban pelaporan. Karena itu, DPMPTSP melakukan pendekatan aktif dengan mengundang mereka ke berbagai kegiatan pembinaan sebagai bentuk tanggung jawab instansi dalam meningkatkan kepatuhan.

“Nah, itulah kami undang, kami sosialisasikan. Ini bukti pembinaan kami dari DPMPTSP, sesuai tupoksi untuk memastikan pelaku usaha mengerti pentingnya pelaporan LKPM,” tambahnya.

Menurut Sudarmi, pembinaan tidak hanya berupa sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek), tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan baik yang sudah beroperasi penuh maupun yang masih baru memahami kewajiban pelaporan investasi.

“Kadang pelaku usaha itu saat di undang sosialisasi ada saja yang izin satu dua orang karena tidak ada staf administrasi yang bisa hadir. Tapi mereka bisa datang ke kantor dan kami tetap dampingi,” pungkasnya. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.