DPMPTSP Bontang Dorong Kepatuhan LKPM Lewat Pembinaan Langsung ke Pelaku Usaha

By Redaksi 27 Nov 2025, 22:46:56 WIB Pemkot Bontang
DPMPTSP Bontang Dorong Kepatuhan LKPM Lewat Pembinaan Langsung ke Pelaku Usaha

Keterangan Gambar : Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Sudarmi


ANALOGNEWS.id, BONTANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). 

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Sudarmi, menjelaskan bahwa LKPM wajib dilaporkan setiap tiga bulan (triwulan) oleh pelaku usaha berskala besar, menengah, dan kecil. Sementara itu, pelaku usaha mikro dan ultra mikro melaporkan kegiatan investasi secara semesteran.

“Pelaporan LKPM triwulan berikutnya akan dibuka pada 1 sampai 15 Januari 2026. Sedangkan pelaporan semesteran bagi pelaku usaha mikro juga dilakukan pada tanggal yang sama, yaitu 1 hingga 15 Januari,” jelas Sudarmi.

Baca Lainnya :

Ia menjelaskan untuk rincian waktu pelaporannya. Bagi Pelaku Usaha kecil, LKPM disampaikan setiap 6 bulan (semester) :

* Semester I : Pelaporan tanggal 1-10 Juli

* Semester II : Pelaporan tanggal 1-10 Januari tahun berikutnya

Sementara, bagi Pelaku Usaha menengah dan besar, LKPM disampaikan setiap 3 bulan (triwulan) :

* Triwulan I : Pelaporan tanggal 1-10 April

* Triwulan II : Pelaporan tanggal 1-10 Juli

* Triwulan III : Pelaporan tanggal 1-10 Oktober

* Triwulan IV : Pelaporan tanggal 1-10 Januari tahun berikutnya

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa bimtek LKPM telah menjadi agenda rutin tahunan DPMPTSP Bontang untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan. Minimnya pengetahuan tentang LKPM menjadi alasan utama kegiatan ini kembali digencarkan.

“Ketika kami turun ke lapangan, banyak pelaku usaha yang belum tahu tentang LKPM. Beberapa perusahaan itu kan memiliki perwakilan di Jakarta, Balikpapan, ataupun Samarinda, sehingga informasi tidak tersampaikan dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa rangkaian pendampingan dan pembinaan ini merupakan upaya DPMPTSP Bontang dalam meningkatkan realisasi investasi daerah, sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha tertib administrasi.

“Masih banyak pelaku usaha yang belum paham. Karena itu, tindakan kami adalah melakukan pembinaan dan pendampingan langsung, agar mereka memahami kewajiban pelaporan dan bisa tertib,” pungkasnya. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.