- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPMPTSP Bontang Gelar Sosialisasi LKPM untuk Pelaku Usaha

Keterangan Gambar : DPMPTSP Bontang Gelar Sosialisasi LKPM untuk Pelaku Usaha
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Untuk memastikan seluruh pelaku usaha memahami kewajiban pelaporan investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Tiara Surya, Bontang Utara, Selasa (25/11/2025).
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman teknis sekaligus memberikan edukasi mendalam kepada para pelaku usaha, baik dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA). Pasalnya, hingga kini masih banyak perusahaan yang belum rutin dan belum memahami mekanisme pelaporan LKPM melalui sistem.
“Masih banyak pelaku usaha yang belum terbiasa mengisi LKPM secara benar. Maka melalui kegiatan ini kami ingin memastikan semuanya memperoleh pemahaman yang sama,” ujar Aspiannur.
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Bontang Dorong Kepatuhan LKPM Lewat Pembinaan Langsung ke Pelaku Usaha0
- Usai Survei Lapangan, DPMPTSP Bontang Batalkan Pemasangan Videotron ke Simpang 4 BK0
- Pendirian Puskesmas Diawasi Ketat, DPMPTSP Bontang Wajibkan Verifikasi Digital untuk Mutu Layanan0
- PAD PBG Rumah Tinggal Seret, Pendapatan Kini Bergantung pada Proyek Industri Besar0
- Pemkot Bontang Terapkan Batasan di Tengah Kemudahan Perizinan Waralaba Era Omnibus Law0
Ia menegaskan bahwa LKPM tidak hanya sekadar kewajiban administratif bagi perusahaan, tetapi juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk memantau perkembangan investasi di Kota Bontang. Karena itu, ia berharap pelaku usaha dapat menyampaikan laporan secara disiplin sesuai periode yang ditetapkan, baik triwulan maupun semester.
Menurut Aspiannur, ketertiban penyampaian LKPM akan berdampak besar pada peningkatan realisasi investasi daerah setiap tahunnya. Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, pihaknya menargetkan tidak ada lagi perusahaan yang terlambat ataupun tidak menyampaikan laporan.
“Upaya ini merupakan langkah memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan antara pemerintah dan dunia usaha,” jelasnya. (Adv)










.jpg)
