- Andalkan Aplikasi “Hadap Balau”, Neni: Tekan Angka Pengangguran
- Neni Sebut Kearsipan Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi di Bontang
- Perkim Bontang Belum Berencana Tambah Rusunawa di Pusat Kota, Fokus Pemetaan Kebutuhan Berdasarkan D
- Perkim Bontang Genjot Perbaikan Unit Rusunawa Rusak, Target Kurangi Daftar Tunggu Penghuni
- Perkim Bontang Sebut Untuk Antrean Hunian di Rusunawa Api-Api dan Loktuan Masih Mengular
- Perbedaan Tarif Rusunawa Disesuaikan dengan Kondisi Bangunan, Bukan Fasilitas
- Perkim Bontang Terapkan Tarif Bertingkat di Rusunawa, Lantai Bawah Lebih Mahal karena Akses Lebih Mu
- Tarif Rusunawa di Bontang Berbeda Tiap Lantai, Perkim Pastikan Fasilitas Tetap Sama
- Sepi Peminat, Rusunawa Guntung Jadi Bahan Evaluasi Perkim Bontang
- Akses Jauh Jadi Kendala, Peminat Rusunawa Guntung Masih Relatif Rendah
Tak Ada Batas Minimal dan Maksimal Penghasilan Bagi Calon Penghuni, Usman: Asal Mampu Bayar Sewa

Keterangan Gambar : Kepala Perkim Bontang, Usman saat menghadiri kegiatan rapat bersama
Analognews.id, BONTANG – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kota Bontang menegaskan bahwa tidak ada ketentuan, batas minimal maupun maksimal penghasilan bagi masyarakat yang ingin menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Baca Lainnya :
- Rusunawa Loktuan dan Guntung Usung Konsep Studio, Cocok untuk Pekerja dengan Mobilitas Tinggi0
- Rusunawa di Bontang Punya Fasilitas Berbeda, Rusunawa Api-Api Diprioritaskan untuk Warga Berpenghasi0
- Tarif Rusunawa Bontang Bertingkat, Makin Tinggi Lantai Tarif Makin Murah0
- Penyembelihan Hewan Kurban di Bontang Capai 1.957 Ekor, Data Masih Berpotensi Bertambah0
- DP3AKB Bontang Dorong Penguatan Kelembagaan KRPPA di Seluruh Kelurahan0
Kepala Dinas Perkim Bontang, Usman, menjelaskan bahwa konsep Rusunawa pada dasarnya adalah hunian sewa. Karena itu, syarat utama yang harus dipenuhi calon penghuni adalah memiliki kemampuan untuk membayar, biaya sewa serta kebutuhan utilitas yang menyertainya.
“Namanya Rusunawa itu kan rumah susun sewa. Berarti penghuni yang ingin menempati, harus memiliki penghasilan untuk membayar sewanya,” katanya saat ditemui, Senin (22/6/2026).
Ia menambahkan, biaya yang menjadi tanggung jawab penghuni tidak hanya mencakup sewa unit, tetapi juga pembayaran diminta untuk fasilitas seperti listrik dan air selama menempati Rusunawa.
“Itu termasuk membayar listrik dan air. Jadi yang terpenting adalah ada kemampuan untuk memenuhi kewajiban tersebut,” ungkapnya.
Menurut Usman, hingga saat ini tidak ada aturan yang menetapkan batas penghasilan tertentu bagi calon penghuni Rusunawa, baik batas minimum maupun maksimum.
“Tidak ada minimal dan maksimal pendapatan untuk calon penghuni Rusunawa,” tegasnya.
Kebijakan tersebut memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan hunian sewa dengan biaya terjangkau. Namun demikian, kemampuan membayar sewa tetap menjadi pertimbangan utama, agar penghuni dapat memenuhi kewajibannya selama tinggal di Rusunawa.
Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berharap keberadaan Rusunawa dapat menjadi solusi kebutuhan hunian bagi masyarakat, sekaligus menyediakan tempat tinggal yang layak dengan biaya yang relatif terjangkau dibandingkan hunian komersial pada umumnya.










.jpg)
