- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Tak Ada Batas Minimal dan Maksimal Penghasilan Bagi Calon Penghuni, Usman: Asal Mampu Bayar Sewa

Keterangan Gambar : Kepala Perkim Bontang, Usman saat menghadiri kegiatan rapat bersama
Analognews.id, BONTANG – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kota Bontang menegaskan bahwa tidak ada ketentuan, batas minimal maupun maksimal penghasilan bagi masyarakat yang ingin menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Baca Lainnya :
- Rusunawa Loktuan dan Guntung Usung Konsep Studio, Cocok untuk Pekerja dengan Mobilitas Tinggi0
- Rusunawa di Bontang Punya Fasilitas Berbeda, Rusunawa Api-Api Diprioritaskan untuk Warga Berpenghasi0
- Tarif Rusunawa Bontang Bertingkat, Makin Tinggi Lantai Tarif Makin Murah0
- Penyembelihan Hewan Kurban di Bontang Capai 1.957 Ekor, Data Masih Berpotensi Bertambah0
- DP3AKB Bontang Dorong Penguatan Kelembagaan KRPPA di Seluruh Kelurahan0
Kepala Dinas Perkim Bontang, Usman, menjelaskan bahwa konsep Rusunawa pada dasarnya adalah hunian sewa. Karena itu, syarat utama yang harus dipenuhi calon penghuni adalah memiliki kemampuan untuk membayar, biaya sewa serta kebutuhan utilitas yang menyertainya.
“Namanya Rusunawa itu kan rumah susun sewa. Berarti penghuni yang ingin menempati, harus memiliki penghasilan untuk membayar sewanya,” katanya saat ditemui, Senin (22/6/2026).
Ia menambahkan, biaya yang menjadi tanggung jawab penghuni tidak hanya mencakup sewa unit, tetapi juga pembayaran diminta untuk fasilitas seperti listrik dan air selama menempati Rusunawa.
“Itu termasuk membayar listrik dan air. Jadi yang terpenting adalah ada kemampuan untuk memenuhi kewajiban tersebut,” ungkapnya.
Menurut Usman, hingga saat ini tidak ada aturan yang menetapkan batas penghasilan tertentu bagi calon penghuni Rusunawa, baik batas minimum maupun maksimum.
“Tidak ada minimal dan maksimal pendapatan untuk calon penghuni Rusunawa,” tegasnya.
Kebijakan tersebut memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan hunian sewa dengan biaya terjangkau. Namun demikian, kemampuan membayar sewa tetap menjadi pertimbangan utama, agar penghuni dapat memenuhi kewajibannya selama tinggal di Rusunawa.
Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berharap keberadaan Rusunawa dapat menjadi solusi kebutuhan hunian bagi masyarakat, sekaligus menyediakan tempat tinggal yang layak dengan biaya yang relatif terjangkau dibandingkan hunian komersial pada umumnya.










.jpg)
