- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Tarif Rusunawa Bontang Bertingkat, Makin Tinggi Lantai Tarif Makin Murah

Keterangan Gambar : Kepala Perkim Bontang, Usman saat ditemui
Analognews.id, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim), memastikan untuk harga tarif sewa unit di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), semuanya telah diatur secara resmi melalui peraturan daerah (Perda).
Baca Lainnya :
- Penyembelihan Hewan Kurban di Bontang Capai 1.957 Ekor, Data Masih Berpotensi Bertambah0
- DP3AKB Bontang Dorong Penguatan Kelembagaan KRPPA di Seluruh Kelurahan0
- DKP3 Bontang Pastikan Ribuan Hewan Kurban Bebas PMK dan Layak Konsumsi0
- Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul adha0
- Peringatan Harkitnas di Bontang Tekankan Tantangan Kedaulatan Digital0
Kepala Dinas Perkim Bontang, Usman, menjelaskan bahwa perbedaan tarif antar lantai diterapkan berdasarkan kemudahan akses yang diperoleh penghuni. Unit yang berada di lantai bawah, dikenakan tarif sedikit lebih tinggi dibandingkan dari lantai atas.
“Kalau terkait tarif yang berada di Rusunawa itu semua sudah diatur melalui perda. Seperti yang saya sampaikan tadi, kalau di lantai paling bawah memang lebih mahal sedikit, karena lebih mudah diakses,” ujar Usman, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, konsep penetapan tarif tersebut mempertimbangkan kenyamanan penghuni. Semakin tinggi posisi lantai, maka tarif sewanya akan semakin rendah karena penghuni harus menggunakan akses berupa tangga untuk mencapai unit yang ditempati.
“Di atasnya lebih murah karena harus naik tangga. Jadi semakin tinggi tingkat lantainya, maka tarifnya pun terbilang lebih murah,” jelasnya.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap fasilitas dan tingkat kemudahan akses yang diterima, oleh masing-masing penghuni. Dengan sistem tersebut, tarif sewa di Rusunawa diharapkan tetap adil dan sesuai dengan kondisi unit yang tersedia.
Selain memberikan hunian dengan biaya terjangkau, pengaturan tarif berdasarkan lantai juga menjadi salah satu, upaya pemerintah untuk menjaga tingkat keterisian Rusunawa. Sekaligus memberikan pilihan bagi masyarakat, sesuai kemampuan dan kebutuhan mereka.










.jpg)
