Persyaratan dan Informasi Penting Surat Keterangan Kesesuaian Tata Ruang DPM-PTSP Bontang

By Redaksi 19 Jun 2024, 20:14:49 WIB Pemkot Bontang
Persyaratan dan Informasi Penting Surat Keterangan Kesesuaian Tata Ruang DPM-PTSP Bontang

Keterangan Gambar : Kadis DPM-PTSP Bontang, Aspiannur


ANALOG NEWS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang mengumumkan persyaratan memperoleh Surat Keterangan Kesesuaian Tata Ruang (SKTR).

Kepala Dinas DPM-PTSP Bontang, Aspiannur, menjelaskan bahwa dokumen ini sangat penting untuk memastikan pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

"Memudahkan pemerintah untuk melakukan pengelolaan tata ruang," jelasnya. 

Baca Lainnya :

Untuk memperoleh SKTR, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan.

"Pertama, pemohon harus menyerahkan scan KTP dan formulir pendaftaran yang telah diisi," lanjutnya.

Selain itu, diperlukan juga scan bukti penguasaan lahan, minimal Surat Pengakuan Penguasaan Hak Atas Tanah (SPPHAT), serta scan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan.

Pemohon juga wajib melampirkan scan surat pengantar pengurusan izin dari kelurahan yang berfungsi sebagai rekomendasi, serta scan gambar denah bangunan yang akan didirikan.

Bagi pemohon yang berbadan hukum, diperlukan scan akta pendirian perusahaan. Jika ada kebutuhan khusus, scan surat kuasa juga harus disertakan.

Secara khusus, untuk bangunan walet, pemohon harus melampirkan scan berkas persetujuan warga sekitar dengan radius 100 meter.

"Semua persyaratan ini bertujuan untuk memastikan tata ruang kota Bontang tetap tertata dengan baik dan sesuai peraturan," tambahnya lagi.

Masa berlaku izin ini adalah seterusnya, selama tidak terdapat perubahan yang mempengaruhi tata ruang.

Selain itu, Aspiannur memastikan bahwa tidak ada biaya yang dipungut dalam proses pengajuan SKTR ini, sehingga memudahkan masyarakat untuk memperoleh izin tersebut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.