- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Permudah Syarat Izin Praktik Perawat, Kadis DPM-PTSP Bontang: Kemudahan Bagi Nakes

Keterangan Gambar : Kadis DPM-PTSP Bontang, Aspiannur
ANALOG NEWS - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Aspiannur, jelaskan persyaratan dan alur prosedur terbaru untuk pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) bagi perawat di wilayah Bontang.
Aspiannur menjelaskan bahwa ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan oleh perawat yang ingin mengajukan SIP.
"Dokumen-dokumen tersebut meliputi scan ijazah yang dilegalisir, scan Surat Tanda Registrasi (STR), scan KTP asli, serta pas foto berwarna dengan latar merah," paparnya.
Baca Lainnya :
- DPM-PTSP Bontang Terapkan Sistem Digital untuk Pengajuan Surat Izin Praktik Bidan0
- DPM-PTSP Bontang Permudah Pengajuan Surat Izin Praktik Bidan0
- DPM-PTSP Bontang Sampaikan Kemudahan Persyaratan BPJS untuk ASN di Puskesmas dan Klinik Pemerintah0
- Begini Prosedur Pengajuan Surat Izin Praktik Dokter di DPM-PTSP Bontang0
- DPM-PTSP Bontang: Pembuatan Izin Pembuangan Air Limbah dan Operasional Rumah Sakit, Gratis!0
Selain itu, pemohon juga perlu melampirkan surat keterangan sehat fisik, surat rekomendasi dari organisasi profesi sesuai tempat kerja, Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk praktik pribadi/mandiri, dan MoU pembuangan sampah medis jika berpraktik secara pribadi/mandiri.
Daftar alat kesehatan di ruangan dan denah lokasi tempat praktik juga harus disertakan bagi yang berpraktik pribadi atau mandiri.
"Pemohon diharuskan membuat akun SI PERI ETNIK dan mengajukan permohonan melalui platform tersebut," kata dia.
Setelah mengunggah persyaratan yang diperlukan, petugas front office akan melakukan verifikasi pendaftaran.
Pemohon akan menerima notifikasi melalui SMS atau email bahwa berkas sudah lengkap. Selanjutnya, petugas back office DPMPTSP akan melakukan validasi pendaftaran.
Setelah validasi, kepala seksi yang membidangi akan memberikan persetujuan untuk meneruskan proses perizinan kepada Dinas Kesehatan.
"Tim Teknis Dinas Kesehatan kemudian melakukan verifikasi teknis dan menerbitkan rekomendasi persetujuan untuk izin praktik," jelas Aspiannur.
Petugas back office DPMPTSP menerima Surat Izin Praktik Perawat berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Dinas Kesehatan.
Proses ini dilanjutkan dengan validasi draft Surat Izin Praktik Perawat oleh kepala seksi dan kepala bidang yang membidangi perizinan, sebelum akhirnya kepala dinas melakukan penandatanganan secara elektronik.
Pemohon juga diwajibkan mengisi survei kepuasan masyarakat melalui SI PERI ETNIK sebelum petugas back office DPMPTSP mencetak Surat Izin Praktik Perawat.
"Petugas kemudian mengarsipkan dokumen tersebut, dan pemohon dapat mencetak Surat Izin Praktik Perawat secara mandiri melalui platform SI PERI ETNIK," tambahnya.
Proses pengajuan SIP Perawat ini memiliki jangka waktu selama 7 hari kerja dan tidak dipungut biaya.
"Kita berharap dengan adanya penjelasan yang jelas mengenai persyaratan dan alur prosedur ini, proses pengajuan SIP Perawat di Bontang dapat berjalan lebih lancar dan efisien," tutup Aspiannur. (ADV)










.jpg)
