- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kutai Timur Apresiasi Percepatan Raperda Perkebunan Berkelanjutan

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah pemerintah daerah yang mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perkebunan Berkelanjutan. Menurut Jimmi, raperda ini akan memberikan jaminan payung hukum baik bagi investor maupun masyarakat di masa depan, meskipun saat ini masih dalam tahap finalisasi naskah akademik (Nasmik).
“Raperda ini diharapkan akan meningkatkan perekonomian Kutai Timur. Dengan adanya payung hukum yang jelas, kami yakin banyak investor yang akan tertarik untuk berinvestasi di daerah ini,” ujar Jimmi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, kepada media baru-baru ini.
Sebagai informasi, Dinas Perkebunan Kutim telah menyelenggarakan diskusi kelompok terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) untuk finalisasi naskah akademik Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan di Hotel Royal Victoria pada Selasa (30/07/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek terkait perkebunan berkelanjutan sudah terakomodasi dengan baik dalam peraturan yang sedang disusun.
Baca Lainnya :
- DPRD Kutai Timur Perjuangkan Solusi Beasiswa bagi Pelajar Terpencil0
- Anggota DPRD Kutai Timur Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Dapil III0
- Anggota DPRD dan Wakil Bupati Kutai Timur Dorong Kolaborasi Digital di Harkitnas ke-1660
- Gedung Baru SPKT Polres Kutai Timur: Langkah Nyata Menuju Pelayanan yang Lebih Baik0
- Alfian Aswad Serap Aspirasi: Fokus pada Pembangunan Pertanian, Perikanan, dan Infrastruktur0
Sumarjana, Kepala Dinas Perkebunan Kutim, menjelaskan bahwa pengembangan sektor perkebunan sangat penting bagi Kutim karena merupakan salah satu sub-sektor pertanian yang menopang kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kutim adalah kabupaten terbesar di Kalimantan Timur dengan izin usaha perkebunan dan hak guna usaha (HGU) yang luas. Sektor perkebunan menyumbang 5,9 persen dari produk domestik regional bruto (PDRB) Kutai Timur pada tahun 2022,” ungkapnya.
Menurut Sumarjana, kelapa sawit adalah komoditas utama yang memberikan kontribusi terbesar dalam sektor perkebunan. “Sektor perkebunan adalah sektor terbesar kedua setelah pertambangan di Kutim,” tambahnya.
Perkebunan berkelanjutan sendiri telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Undang-Undang nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan sektor perkebunan di Kutai Timur dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan ekonomi daerah. (Adv)

Views: 642










.jpg)
