- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pansus IP DPRD Kaltim Temukan Puluhan Truk Pengangkut Karung Batu Bara Beraktivitas Sekitar IKN

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim temukan aktivitas tambang batu bara diduga illegal yang masuk dalam daftar 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di Desa Suko Mulyo, Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).
Anggota Pansus IP DPRD Kaltim Agiel Suwarno menjabarkan penelusuran dilakukan hingga masuk ke Jalan Gunung Tengkorak RT 01 Dusun 1. Pihaknya mendapatkan informasi ada perusahaan yang beroperasi di sekitar IKN yaitu PT TKM.
"Kita lakukan sidak, ternyata memang benar ada aktivitas pertambangan di sana," ungkap Agiel, Kamis (9/3/2023).
Baca Lainnya :
- Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Sambangi Pemprov DKI Jakarta0
- Ketua Komisi II DPRD Kaltim Soroti Persoalan Ganti Rugi Lahan di Ring Road 0
- Nidya Listiyono Imbau Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Menjelang Pemilu Serentak 20240
- Badan Kehormatan DPRD Kaltim: Jangan Kampanye Saat Reses0
- Banyak Temuan Didapatkan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim0
Perjalanan yang dilalui Pansus IP pun cukup panjang saat rombongan memasuki jalan Gunung Tengkorak. Kira-kira menempuh hingga beberapa kilometer. Di sana, Legislator Karangpaci tersebut menemukan batu bara dibuang menuju Jetty HBH Semoi Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku.
"Suasana saat kita sidak, mereka mengangkut batu bara dari lokasi tambang. Namun kita nggak sampai ke ujung karena cuaca hujan. Jadi kita hanya sampai pertengahan saja. Banyak truk yang mengangkut batu bara ke luar masuk dari lokasi itu," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam sidak yang dilakukan oleh pihaknya, juga ditemukan banyaknya batu bara yang dimasukkan kedalam karung. Jumlah keseluruhannya tidak terhitung, tapi diperkirakan ada ribuan karung batu bara yang kelihatannya akan diangkut keluar lokasi.
"Kita belum tahu mengapa batu bara itu dimasukkan kedalam karung. Apakah setelah itu mau dimasukkan ke kontainer atau gimana, nggak ngerti juga. Karena saat kita temukan ribuan karung batu bara itu memang nggak ada orang. Tidak ada penanggungjawabnya," jelasnya.
Oleh sebab tidak ada penanggungjawab yang bisa dimintai keterangan. Pansus IP pun hanya melakukan komunikasi dengan para pekerja di lokasi tambang. Tujuannya, untuk menggali dan mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Kalau komunikasi duduk dilokasi, tidak ada orang. Kita tanya truk batu bara itu menuju kemana, batu baranya dibuang kemana. Kata mereka, ke Jetty HBH. Perkiraan truk yang ada disana cukup banyak, lebih dari 50 mobil truk keluar masuk. Mereka beroperasi mulai dari jam 1 siang sampai malam," imbuhnya.
Disinggung terkait berapa lama perusahaan tambang ini beroperasi disekitar IKN dan total luasan lahan yang digarap, Agiel Suwarno belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Akan tetapi, diperkiraan sudah beroperasi kurang lebih beberapa bulan terakhir ini.
"Kita belum bisa memastikan. Dimungkinkan juga ada kawasan hutan yang ditambang oleh mereka. Yang jelas tindakan yang dilakukan tidak mengindahkan kaidah lingkungan. Karena illegal, mereka tidak berpikir begitu. Sudah nggak ada amdal, nggak ada CSR dan lainnya. Mau enak sendiri saja," cetusnya.
Politikus PDI Perjuangan ini terdengar kesal akibat aktivitas tambang illegal yang tidak memiliki izin tersebut. Terutama, ketika PT TKM yang masuk dalam daftar 21 IUP palsu.
"Bagaimana tidak marah, mereka melakukan hauling menggunakan akses jalan Nasional dan kabupaten. Secara aturan dan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) kan itu tidak boleh. Kaidah-kaidah pertambangan yang ada itu dilanggar semua sama mereka," pungkasnya.
Tindaklanjut kedepan yang akan dilakukan Pansus IP yaitu memohon kepada pimpinan DPRD Provinsi Kaltim untuk memanggil pihak terkait. Diantaranya, ESDM Pusat, Inspektor tambang yang bertugas di Kaltim. Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan sebagainya.
"Kita pertanyakan bagaimana sikapnya atas kasus 21 IUP ini. Jelas-jelas ada pelanggaran seperti ini tapi dibiarkan. Kita upayakan untuk memanggil mereka secepatnya, karena ini kan suasananya masih hangat. Kita minta pada pimpinan agar menjadwalkan pemanggilan dan mengundang pihak terkait," tegasnya.
Diketahui, Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pansus IP DPRD Provinsi Kaltim ini seiring masih berjalannya perpanjangan masa kerja selama tiga bulan, hingga 2 Mei 2023.
"Pansus IP masih berjalan sampai sekarang. Makanya kita lakukan sidak berdasarkan data 21 IUP yang disinyalir palsu," pungkasnya. (Ar/Adv)










.jpg)
