- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Badan Kehormatan DPRD Kaltim: Jangan Kampanye Saat Reses

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim mengingatkan seluruh anggota dewan tidak melakukan kampanye saat melakukan serap aspirasi ketika melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (Dapil).
Imbauan ini dilakukannya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan secara serentak pada 2024 mendatang. Kampanye yang dimaksud ini yaitu menggunakan logo partai politik (parpol) tertentu yang turut disertakan saat reses.
"Saya selama ini kalau kegiatan seperti kunjungan dapil hanya menggunakan logo DPRD Kaltim, karena sudah ada imbauan dari Bawaslu juga," ucap Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir, Kamis (9/3/2023).
Baca Lainnya :
- Banyak Temuan Didapatkan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim0
- SDM Kaltim Perlu Ditingkatkan Dalam Menyambut Kehadiran IKN Nusantara 0
- Musrenbang Tingkat Kelurahan Sungai Merdeka, Masyarakat ingin Normalisasi Sungai0
- Sektor Pertanian Perlu Perhatian Lebih, Wakil Ketua DPRD Kaltim: Membangun Kemandirian Pangan0
- Pemerintah Pusat Diminta Turut Menanggung Pembiayaan Operasional Dari Pengangkatan Pekerja Honorer M0
Tomo menyampaikan hal itu sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan kegiatan anggota legislatif seperti kunjungan di dapil tidak diperkenankan ada unsur kampanye. Selain itu, saat ini tahapan menuju Pemilu 2024 belum masuk pada kampanye.
Sehingga, atribut maupun logo partai juga tidak diperkenankan dipajang dalam kegiatan anggota legislatif saat berkunjung ke dapil. Seperti kegiatan penyerapan aspirasi alias reses dan sejumlah kegiatan lainnya yang berhubungan dengan konstituen.
"Agar ini menjadi perhatian seluruh anggota DPRD lainnya dalam menjalani kewajiban sebagai legislatif. Sejauh ini teman-teman juga mematuhi imbauan yang ada, karena sekarang partai peserta Pemilu kan sudah ditetapkan jadi sudah tidak bisa berbau kampanye saat kegiatan seperti itu," sambung Tomo.
Kegiatan juga turut diawasi aparat yang memiliki kewenangan pengawasan kampanye. Surat teguran atau surat protes dari Bawaslu sendiri terkait temuan pelanggaran yang menjadi ketentuan juga belum oernah diterima Badan Kehormatan DPRD. Hal itu, memastikan seluruh anggota DPRD Kaltim sampai saat ini masih mematuhi aturan yang ada.
"Selama ini juga setiap kegiatan reses dipantau dengan Bawaslu hingga tingkat kelurahan maupun desa," pungkasnya. (Ar/Adv)










.jpg)
