- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Soroti Persoalan Ganti Rugi Lahan di Ring Road

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Persoalan terkait ganti rugi lahan di Jalan Nusyirwan Ismail eks Ring Road II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda saat ini menjadi sorotan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
Hal itu akibat warga kembali menutup ruang penghubung Jalan P Suryanata ke Jalan Jakarta lantaran merasa haknya tak kunjung ada kejelasan.
Nidya yang merupakan Legislator asal Samarinda ini menginginkan permasalahan ini harus segera diselesaikan. Mengingat, sudah berjalan selama 11 tahun lamanya.
Baca Lainnya :
- Nidya Listiyono Imbau Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Menjelang Pemilu Serentak 20240
- Badan Kehormatan DPRD Kaltim: Jangan Kampanye Saat Reses0
- Banyak Temuan Didapatkan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim0
- SDM Kaltim Perlu Ditingkatkan Dalam Menyambut Kehadiran IKN Nusantara 0
- Musrenbang Tingkat Kelurahan Sungai Merdeka, Masyarakat ingin Normalisasi Sungai0
“Kemarin, saya sudah telepon sekretaris daerah provinsi (sekdaprov) Kaltim menanyakan terkait mekanismenya,” ucapnya.
Dijelaskan politikus Golkar itu, mekanisme penyelesaiannya sedang berjalan. Bahkan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang dimediasi, sudah sejauh mana dan proses pembebasan lahannya seperti apa.
“Saya tanyakan bagaimana awalnya dan sudah berjalan apa belum. Saya tidak bisa jawab hari ini seperti apa riilnya. Tapi Bu Sekda mengatakan, pihak terkait telah dimediasi dan semuanya memang harus berproses sesuai administrasi,” ungkapnya.
Nantinya, dia mencoba untuk meminta klarifikasi kembali. Sebab, permasalahan ganti rugi sangat krusial, karena berhubungan dengan masyarakat banyak.
“Kan katanya mereka belum diganti rugi. Kami juga belum tahu pemerintah provinsi sudah mengganti atau belum,” jelasnya.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim juga telah diminta mengecek semua data-data yang ada. Selanjutnya, Sekdaprov harus memberikan klarifikasi. Sedangkan, Pemkot Samarinda diimbau untuk sama-sama berproses, dan memberikan data-data yang dimiliki.
“Harapannya untuk warga yang mengklaim punya lahan di sana, jangan menutup dulu akses jalan tersebut supaya masyarakat tetap bisa lewat,” pintanya.
Ia meminta hal ini pada warga yang mengklaim memiliki lahan, karena pemerintah sudah menyatakan telah memproses semuanya.
“Kecuali tidak ada tanggapan, saya tidak bisa melarang. Tapi kondisinya ini kan sudah ditanggapi dan sedang berproses,” pungkasnya. (Ar/Adv)










.jpg)
