Ketua Komisi II DPRD Kaltim Soroti Persoalan Ganti Rugi Lahan di Ring Road

By Redaksi 19 Mar 2023, 10:05:08 WIB DPRD Kaltim
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Soroti Persoalan Ganti Rugi Lahan di Ring Road

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Persoalan terkait ganti rugi lahan di Jalan Nusyirwan Ismail eks Ring Road II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda saat ini menjadi sorotan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Hal itu akibat warga kembali menutup ruang penghubung Jalan P Suryanata ke Jalan Jakarta lantaran merasa haknya tak kunjung ada kejelasan.

Nidya yang merupakan Legislator asal Samarinda ini menginginkan permasalahan ini harus segera diselesaikan. Mengingat, sudah berjalan selama 11 tahun lamanya.

Baca Lainnya :

“Kemarin, saya sudah telepon sekretaris daerah provinsi (sekdaprov) Kaltim menanyakan terkait mekanismenya,” ucapnya. 

Dijelaskan politikus Golkar itu, mekanisme penyelesaiannya sedang berjalan. Bahkan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang dimediasi, sudah sejauh mana dan proses pembebasan lahannya seperti apa.

“Saya tanyakan bagaimana awalnya dan sudah berjalan apa belum. Saya tidak bisa jawab hari ini seperti apa riilnya. Tapi Bu Sekda mengatakan, pihak terkait telah dimediasi dan semuanya memang harus berproses sesuai administrasi,” ungkapnya.

Nantinya, dia mencoba untuk meminta klarifikasi kembali. Sebab, permasalahan ganti rugi sangat krusial, karena berhubungan dengan masyarakat banyak.

“Kan katanya mereka belum diganti rugi. Kami juga belum tahu pemerintah provinsi sudah mengganti atau belum,” jelasnya.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim juga telah diminta mengecek semua data-data yang ada. Selanjutnya, Sekdaprov harus memberikan klarifikasi. Sedangkan, Pemkot Samarinda diimbau untuk sama-sama berproses, dan memberikan data-data yang dimiliki.

“Harapannya untuk warga yang mengklaim punya lahan di sana, jangan menutup dulu akses jalan tersebut supaya masyarakat tetap bisa lewat,” pintanya.

Ia meminta hal ini pada warga yang mengklaim memiliki lahan, karena pemerintah sudah menyatakan telah memproses semuanya.

“Kecuali tidak ada tanggapan, saya tidak bisa melarang. Tapi kondisinya ini kan sudah ditanggapi dan sedang berproses,” pungkasnya. (Ar/Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.