- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Banyak Temuan Didapatkan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim mengungkapkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan tidak berjalan secara baiknya tata kelola pertambangan, khususnya pada proses reklamasi dan pasca tambang yakni pada regulasi.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M Udin menerangkan kelemahan sistem pengawasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) pada sektor pertambangan yang akhirnya menimbulkan masalah pun bersumber dari minimnya kewenangan yang dimiliki.
"Hal ini merupakan faktor utama yang menjadikan semakin kacaunya pengelolaan tambang batubara yang berdampak secara sosial dan lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur," ungkap Udin, usai melaporkan hasil kerja Pansus Investigasi Pertambangan di Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim, Senin (6/2/2023).
Baca Lainnya :
- SDM Kaltim Perlu Ditingkatkan Dalam Menyambut Kehadiran IKN Nusantara 0
- Musrenbang Tingkat Kelurahan Sungai Merdeka, Masyarakat ingin Normalisasi Sungai0
- Sektor Pertanian Perlu Perhatian Lebih, Wakil Ketua DPRD Kaltim: Membangun Kemandirian Pangan0
- Pemerintah Pusat Diminta Turut Menanggung Pembiayaan Operasional Dari Pengangkatan Pekerja Honorer M0
- Bangunan Sepanjang Bentaran Sungai Mahakam Disebut Langgar RTRW0
Disampaikannya bahwa sangat diperlukan adanya kerja sama semua pihak yaitu pemerintah, aparat penegak hukum, DPRD, akademisi dan masyarakat sipil dalam hal pengawasan dan memperbaiki kebijakan pertambangan sehingga tidak terjadi lagi dampak lingkungan dan sosial.
Sedangkan, perusahaan sebagai salah satu faktor utama yang melakukan praktik-praktik pertambangan yang menaati peraturan dan regulasi yang berlaku sehingga perusahaan lebih bertanggung jawab terhadap perbaikan serta pemulihan ekologis, lingkungan hidup dan sosial.
"Kita inginkan perusahaan itu melakukan praktik pertambangan sesuai aturan, bahkan hal-hal yang substansi dalam pertambangan kerap diabaikan," ungkapnya.
Tetapi, kebalikan dari itu juga terdapat perusahaan yang melakukan praktik di luar dari regulasi, diantaranya Pertama, persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim yang bertandatangan Gubernur saat ini masih tengah berproses di Polda Kaltim.
Kedua, terkait pencairan dana jaminan reklamasi (jamrek) bahwa terdapat beberapa perusahaan tambang batu bara yang belum melakukan reklamasi secara maksimal yang mengakibatkan beberapa persoalan sosial dan lingkungan.
"Berdasarkan LHP BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun 2021 terdapat temuan. Pertama, nilai jaminan tambang tidak sesuai ketentuan. Kedua, area pasca tambang batu bara yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan," ucap Udin.
Udin menjelaskan bahwa ada sekitar 1.133 IUP yang tidak aktif dan meninggalkan lubang tanpa reklamasi. Serta ada sekitar 272 IUP yang tidak aktif namun masih memiliki jaminan yang tidak dilakukan pencairan reklamasi. Bahkan, ia menyebutkan ada potensi kerugian Rp10,9 Miliar atas perusahaan jamrek atau pasca tambang yang telah kedaluarsa meninggalkan reklamasi.
Bahkan, potensi kerugian negara sebesar Rp199,9 miliar atas penambangan batu bara tanpa izin.
"Yang pasti kita tidak akan 'masuk angin' (terkena suap) dengan hal ini kita akan terus mengawal kasus pertambangan di Kaltim," tegasnya. (Ar/Adv)










.jpg)
