- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Makmur Ingatkan Pemprov Kaltim Soal Wacana Pengambilalihan Pulau Kakaban: Jangan Gegabah!

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Wacana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menuai perhatian serius dari DPRD. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur, mengingatkan agar langkah tersebut tidak dilakukan secara gegabah tanpa kajian yang mendalam dan komprehensif.
Menurut Makmur, Pulau Kakaban memiliki nilai strategis sebagai kawasan konservasi dan ekowisata, sehingga pengelolaannya harus menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan dan pelibatan masyarakat lokal.
“Saya ada kekhawatiran kalau itu langsung diambil alih tanpa pengawasan yang baik, justru akan membuka peluang kerusakan,” ujarnya, belum lama ini.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Minta Polemik SMA Negeri 10 Samarinda Diselesaikan Tanpa Ganggu Hak Siswa0
- DPRD Kaltim Dukung Revitalisasi Pulau Kumala, Salehuddin Ingatkan Soal Tata Kelola dan Keamanan0
- DPRD Soroti Lemahnya Pengcab Cabor Jelang PON 2028, Hanya 6 Daerah yang Aktif0
- Jahidin Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemprov Kaltim di Jalan Angklung0
- Sarkowi Soroti Tumpulnya Penegakan Hukum Lingkungan terhadap Perusahaan Besar0
Makmur menekankan bahwa Pulau Kakaban selama ini dikelola dengan pendekatan pelestarian lingkungan. Ia khawatir, jika pengelolaan dipusatkan tanpa perencanaan dan kontrol ketat, maka kawasan tersebut bisa terancam oleh eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.
“Pulau Kakaban itu bukan hanya aset wisata, tapi juga kawasan konservasi yang sangat sensitif secara ekologi. Jangan sampai justru rusak karena salah kelola,” tegasnya.
Pulau Kakaban yang berada di Kabupaten Berau dikenal luas karena Danau Ubur-Ubur tak menyengat yang menjadi magnet wisatawan lokal maupun mancanegara. Namun, Makmur menilai rencana pengambilalihan pengelolaannya oleh Pemprov Kaltim menyentuh aspek penting baik lingkungan maupun sosial ekonomi masyarakat setempat.
“Dari awal kawasan ini dikelola dengan harapan memberdayakan masyarakat sekitar. Kalau kemudian seluruh wilayah baik laut maupun darat diambil alih tanpa arah yang jelas, itu sangat berisiko,” tambahnya.
Makmur menyatakan dirinya tidak menolak sepenuhnya wacana pengalihan kewenangan, khususnya di sektor kelautan. Namun, ia menolak jika pengambilalihan dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kejelasan rencana tata kelola.
“Kalau kawasan itu secara keseluruhan diambil alih, itu berbahaya. Nanti pemerintah acuh tak acuh, rakyat juga ikut acuh,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov dan Pemkab Berau tetap memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian kawasan. Setiap kebijakan yang menyangkut Pulau Kakaban, menurutnya, harus dirumuskan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi.
“Ini bukan sekadar pengelolaan objek wisata, tapi menyangkut keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat di sekitarnya,” pungkas Makmur. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
