- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Minta Polemik SMA Negeri 10 Samarinda Diselesaikan Tanpa Ganggu Hak Siswa

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Polemik penonaktifan Kepala SMA Negeri 10 Samarinda oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur mendapat perhatian dari DPRD Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah secara bijak tanpa mengorbankan hak siswa dalam memperoleh layanan pendidikan.
Ananda mengaku belum mengetahui secara rinci duduk persoalan, namun ia menekankan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
“Begini, saya kan belum tahu permasalahan secara detail. Tapi yang pastinya, untuk pendidikan, semua anak-anak kan mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dukung Revitalisasi Pulau Kumala, Salehuddin Ingatkan Soal Tata Kelola dan Keamanan0
- DPRD Soroti Lemahnya Pengcab Cabor Jelang PON 2028, Hanya 6 Daerah yang Aktif0
- Jahidin Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemprov Kaltim di Jalan Angklung0
- Sarkowi Soroti Tumpulnya Penegakan Hukum Lingkungan terhadap Perusahaan Besar0
- Salehuddin Tegaskan: Tak Ada Toleransi Lagi untuk Kendaraan ODOL dan Jalan Umum Dijadikan Hauling0
Ia meminta agar semua kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan tetap mengedepankan kelangsungan proses belajar-mengajar. Menurutnya, langkah teknis yang dilakukan oleh dinas terkait harus menjamin agar kegiatan pendidikan tidak terganggu, apapun dinamika yang terjadi di internal sekolah.
“Pak Kadis tentu punya pertimbangan dalam mengambil keputusan. Tapi yang penting, kegiatan pengajaran jangan sampai terhambat. Ini untuk kepentingan anak-anak bangsa, jadi harus diselesaikan secara baik-baik,” tambah politisi PDI Perjuangan itu.
Terkait posisi DPRD, Ananda menjelaskan bahwa persoalan ini belum dibahas secara resmi di internal dewan, sehingga ia belum bisa memberikan komentar lebih jauh.
“Saya belum bisa komentar terlalu dalam karena belum tahu detailnya. Belum ada pembahasan juga di DPRD. Mungkin Komisi IV yang nanti lebih tepat membahas,” jelasnya.
Sebagai informasi, SMA Negeri 10 Samarinda sebelumnya sempat berpindah dari gedung lama di kawasan Jalan Melati ke lokasi baru. Namun, belakangan sekolah tersebut kembali beroperasi di lokasi semula. Situasi ini memicu ketegangan di internal sekolah dan akhirnya berujung pada penonaktifan kepala sekolah oleh dinas terkait.
DPRD Kaltim berharap penyelesaian konflik tersebut tidak berdampak negatif terhadap siswa dan tetap mengedepankan asas kepentingan pendidikan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
