- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Komisi I DPRD PPU Perkuat Pengawasan Terhadap Perusahaan Tanpa Izin Lengkap

Keterangan Gambar : anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin.
ANALOGNEWS.id, PPU - Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha yang beroperasi di wilayahnya. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah masih adanya perusahaan yang menjalankan aktivitas bisnis meski belum memiliki izin lengkap, bahkan tanpa alas hak atas lahan yang digunakan.
"Kami dari Komisi I itu kadang minta data dari DPMPTSP, siapa saja yang sudah berizin, lalu kami cocokkan di lapangan," ujar anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin, saat ditemui pekan ini.
Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap implementasi perizinan usaha berbasis Online Single Submission (OSS) yang kini menjadi sistem nasional dalam pengurusan izin berusaha. Meski sistem ini dinilai memudahkan dari sisi administrasi, Mahyuddin menegaskan pentingnya verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran data.
Baca Lainnya :
- Komisi I DPRD PPU Soroti Celah Manipulasi Perizinan Melalui OSS0
- DPRD Samarinda Kritik Kondisi Rumah Aman Korban Kekerasan Perempuan dan Anak0
- Premanisme Berkedok Ormas di Samarinda, Adnan Beri Komentar0
- 5 OPD Samarinda Diminta Kolaborasi Tangani Banjir0
- Longsor di Area Terowongan Samarinda, Andriansyah Minta Warga Tak Khawatir0
Menurutnya, saat dilakukan pencocokan, Komisi I tak jarang menemukan kasus pelaku usaha yang telah beroperasi namun belum mengantongi izin usaha atau alas hak atas lahan yang digunakan. Dalam kondisi tersebut, DPRD dapat memberikan rekomendasi kepada dinas teknis agar dilakukan penertiban.
"Kadang kami temukan perusahaan yang beroperasi tapi belum punya alas hak atau belum lengkap izinnya. Nah, itu bisa kami rekomendasikan untuk ditertibkan," kata Mahyuddin.
Namun, ia juga mengakui bahwa upaya pengawasan tersebut belum bisa mencakup seluruh wilayah PPU. Selain faktor geografis yang luas, keterbatasan personel juga menjadi hambatan tersendiri dalam menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
"Tapi memang masih banyak juga yang sulit dijangkau karena luas wilayah dan keterbatasan personel," ujarnya.
Kondisi ini membuat pengawasan terhadap dunia usaha di PPU harus dilakukan secara bertahap dan selektif, dengan memprioritaskan kawasan yang dinilai memiliki potensi pelanggaran administratif atau keluhan masyarakat.
Di tengah geliat pembangunan dan derasnya investasi ke wilayah PPU—terutama dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara—Mahyuddin menekankan pentingnya pengendalian dan regulasi usaha yang tegas. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan penegakan aturan agar tidak menimbulkan konflik lahan, kerusakan lingkungan, maupun ketimpangan sosial.










.jpg)
