- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Jahidin Tampung Keluhan Infrastruktur saat Reses di Samarinda Ilir

Keterangan Gambar : Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jahidin. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Keluhan infrastruktur kembali mencuat dalam kegiatan reses anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jahidin, yang digelar di Jalan Rumbia, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (3/7/2025). Reses Masa Sidang II Tahun 2025 itu dihadiri antusias oleh warga yang menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya terkait perbaikan gang dan pembangunan drainase.
Dalam dialog tatap muka tersebut, masyarakat menyoroti kondisi infrastruktur dasar yang belum memadai, terutama gang-gang yang belum disemenisasi dan drainase yang buruk sehingga kerap menimbulkan genangan air saat musim hujan.
"Keluhan-keluhan masyarakat itu seputar perbaikan sebagian gang yang belum dicor dan pembuatan drainase. Itu keluhan yang biasa kami dengar di daerah Jalan Rumbia," ujar Jahidin kepada wartawan usai kegiatan.
Baca Lainnya :
- Agusriansyah Soroti Program Sekolah Garuda: Jangan Cuma Jadi Pencitraan0
- DPRD Soroti Kemunduran Kesetaraan Perempuan0
- DPRD Kaltim: Wajar Jika Masih Ada Keterbatasan Regulasi dan Anggaran0
- Hartono Soroti Ketimpangan Layanan Kesehatan di Paser0
- DPRD Kaltim Dukung Rencana RS Internasional di Samarinda0
Menanggapi hal itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan bahwa pembangunan gang merupakan kewenangan Pemerintah Kota Samarinda. Namun, ia menyebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap dapat berperan melalui skema bantuan keuangan daerah.
"Kewenangan memang ada di Pemkot Samarinda, tetapi sebagian anggarannya bisa dibantu oleh Pemprov Kaltim melalui bantuan keuangan," jelasnya.
Jahidin menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan akan dituangkan dalam laporan resmi reses dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim. Laporan ini menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran anggota dewan yang digunakan sebagai pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Kami akan sampaikan dalam paripurna sebagai laporan reses. Mudah-mudahan pemerintah bisa lebih memperhatikan, karena usulan-usulan masyarakat ini akan dicatat dan masuk dalam laporan resmi,” tegasnya.
Kegiatan reses ini dinilai sebagai sarana penting dalam menjembatani harapan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan. Dengan kehadiran wakil rakyat secara langsung, warga merasa lebih didengar dan dilibatkan dalam proses pembangunan yang berdampak pada kehidupan mereka sehari-hari. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
