DPRD Kaltim: Wajar Jika Masih Ada Keterbatasan Regulasi dan Anggaran

By Redaksi 04 Jul 2025, 00:31:18 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim: Wajar Jika Masih Ada Keterbatasan Regulasi dan Anggaran

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Gratispol (Gratis Perguruan Tinggi untuk Orang Tua Tidak Mampu), resmi dipercepat pelaksanaannya meski belum sepenuhnya matang dari sisi regulasi dan anggaran. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri, menyatakan percepatan program ini adalah bentuk komitmen terhadap visi-misi gubernur baru, sekaligus respons terhadap kebutuhan pendidikan tinggi masyarakat berpenghasilan rendah.

"APBD 2025 ini disusun berdasarkan proyeksi gubernur sebelumnya. Maka dari itu, belum sepenuhnya mengakomodasi program-program baru seperti Gratispol," jelas Sarkowi.

Ia mengakui, kekhawatiran publik terkait kesiapan program Gratispol memang cukup wajar. Sebab, meski telah dicanangkan, program ini belum memiliki dukungan penuh dari APBD maupun payung hukum berupa peraturan gubernur (Pergub) yang saat ini masih dalam proses asistensi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Lainnya :

Namun, Sarkowi mengapresiasi langkah Pemprov yang tetap mendorong pelaksanaan Gratispol dengan melakukan penyesuaian dan efisiensi terhadap beberapa kegiatan pembangunan. Hal ini memungkinkan program pendidikan tersebut dapat dimulai lebih awal dari rencana semula.

"Makanya Gratispol dipercepat. Tapi memang wajar kalau ada hal-hal yang belum sempurna, seperti payung hukum dan anggaran," ujarnya.

Menurutnya, fokus utama dalam tahap awal pelaksanaan program adalah mahasiswa baru. Sementara mahasiswa aktif yang sudah lebih dulu menempuh pendidikan akan mulai menerima manfaat dari program ini pada tahun anggaran 2026.

"Untuk saat ini mahasiswa baru yang diprioritaskan. Mahasiswa lama akan mulai menerima manfaat tahun depan," tegasnya.

Sarkowi menegaskan bahwa DPRD Kaltim tetap mendukung penuh implementasi Gratispol, namun meminta pemerintah bersikap transparan dalam menyosialisasikan skema bantuan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

"Kami memaklumi kalau banyak pertanyaan dari masyarakat. Karena memang payung hukumnya belum selesai," pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.