- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Gerindra Dukung Revisi Dua Perda BUMD Kaltim

Keterangan Gambar : Juru bicara Fraksi Gerindra, Abdul Rakhman Bolong. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait pembaruan regulasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dukungan itu disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Abdul Rakhman Bolong, dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim di Gedung Utama (B), Jumat (8/8/2025). Dua Raperda yang dibahas adalah Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, serta Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim.
Menurut Abdul Rakhman, pembaruan regulasi penting dilakukan agar BUMD menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan.
Baca Lainnya :
- Fraksi PAN–Nasdem Desak Revisi Perda Jamkrida untuk Perkuat UMKM0
- Fraksi PKS Minta Revisi Perda Jamkrida Berpihak pada UMKMK0
- Fraksi Golkar Desak Percepatan Pembahasan Dua Raperda BUMD Kaltim0
- Fraksi Golkar Dorong Jamkrida Perkuat UMKMK di Kaltim0
- Fraksi PAN–Nasdem Dukung Revisi Perda PT Migas Mandiri Pratama0
“Perubahan ini diharapkan mendorong perusahaan untuk lebih optimal dalam pengelolaan sumber daya alam dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Gerindra juga menekankan pentingnya BUMD penjaminan kredit sebagai instrumen pendukung UMKM, koperasi, petani, dan nelayan. “Kegiatan penjaminan kredit harus diarahkan untuk membantu sektor produktif. BUMD tidak boleh terjebak dalam bisnis spekulatif,” tegasnya.
Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, BUMD dinilai harus mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara konsisten. “Dengan pengelolaan yang tepat, BUMD dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah tanpa terlalu bergantung pada transfer dari pusat,” tambahnya.
Agar pembahasan lebih komprehensif, Fraksi Gerindra mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD. Langkah ini dinilai memungkinkan pendalaman materi regulasi secara substansial dan tepat sasaran.
“Pansus diharapkan mampu menggali aspek strategis dari dua Raperda ini, agar hasil akhirnya bukan sekadar perubahan teks hukum, tetapi kebijakan yang hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.
Fraksi juga menekankan perlunya kebijakan berbasis data, manajemen yang profesional, serta kontrol publik yang kuat agar BUMD lebih adaptif, transparan, dan akuntabel.
“Setiap perda seharusnya menjawab kebutuhan warga dan membuka ruang untuk keadilan ekonomi. Kami berharap dua perda ini mampu menjawab tantangan itu,” pungkas Abdul Rakhman. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
