- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Fraksi PAN–Nasdem Dukung Revisi Perda PT Migas Mandiri Pratama

Keterangan Gambar : Juru bicara fraksi, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Fraksi PAN–Nasdem DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (8/8/2025).
Juru bicara fraksi, Baharuddin Demmu, menilai revisi regulasi penting agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dapat beroperasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Sejumlah pasal, seperti pembagian laba dan besaran modal disetor, disebut perlu diperbarui.
“Perubahan ini dimaksudkan agar PT Migas Mandiri Pratama bisa beroperasi sesuai regulasi terbaru, mengelola sumber daya alam secara optimal, dan memiliki manajemen yang efektif,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Bahas Dua Raperda BUMD dalam Paripurna ke-290
- DPRD Kaltim Pastikan Pokir Hasil Reses Masuk Mekanisme Perencanaan Resmi Daerah0
- Ketua DPRD Kaltim Minta Pemda Serius Tindaklanjuti Aspirasi Warga Hasil Reses0
- Belum Ada Keputusan Pergantian Sekwan DPRD Kaltim0
- DPRD Kaltim Desak APH Tindak Tegas Kasus Tambang0
Meski menyatakan dukungan, Fraksi PAN–Nasdem memberikan sejumlah catatan penting. Pertama, kepatuhan hukum dan prinsip tata kelola yang baik harus menjadi pondasi operasional untuk mencegah korupsi dan kerugian. Kedua, pengelolaan keuangan dan risiko usaha migas perlu dilakukan dengan kehati-hatian.
Catatan ketiga, manajemen perusahaan harus diisi oleh profesional yang kompeten dan bebas intervensi politik. Keempat, sektor migas harus memperhatikan aspek lingkungan serta tanggung jawab sosial.
Fraksi PAN–Nasdem juga mendorong agar laporan kinerja BUMD dapat dipantau DPRD dan pemerintah daerah sebagai wujud akuntabilitas publik.
“Dengan catatan tersebut, kami mendukung pembahasan lebih lanjut. Kami merekomendasikan pembahasan teknis dilakukan oleh komisi terkait agar lebih mendalam dan solutif,” pungkas Baharuddin. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
