Fraksi Golkar Desak Percepatan Pembahasan Dua Raperda BUMD Kaltim

By Redaksi 08 Agu 2025, 19:01:26 WIB DPRD Kaltim
Fraksi Golkar Desak Percepatan Pembahasan Dua Raperda BUMD Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus juru bicara Fraksi Golkar, Sarkowi V Zahry. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya percepatan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi. Pandangan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-29, Jumat (8/8/2025), yang membahas perubahan Perda terkait PT Migas Mandiri Pratama dan PT Jamkrida Kaltim.

Perwakilan Fraksi Golkar, Sarkowi V Zahry, menyatakan kedua Raperda tersebut memiliki urgensi tinggi karena langsung menyangkut tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor energi dan ekonomi kerakyatan.

“Raperda ini berkaitan dengan penguatan kelembagaan dua BUMD strategis. Kami berharap pembahasannya tidak terhambat birokrasi internal atau dinamika politik yang tidak substansial,” tegasnya.

Baca Lainnya :

Golkar menekankan agar pembahasan berjalan efisien, transparan, dan berbasis data. Mereka meminta seluruh dokumen pendukung, termasuk naskah akademik, analisis manfaat, risiko, serta dampak terhadap pendapatan daerah dan pelayanan publik disampaikan secara komprehensif.

Menurut Fraksi Golkar, keterbukaan informasi penting agar publik memahami arah kebijakan daerah sekaligus menjaga akuntabilitas DPRD.

“Regulasi bukan sekadar produk hukum, tapi alat untuk memperbaiki sistem,” ujar Sarkowi.

Fraksi Golkar juga mendesak segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) dengan timeline kerja yang realistis, sehingga pembahasan bisa tuntas tepat waktu.

Sikap ini disebut sebagai wujud komitmen Fraksi Golkar dalam memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan DPRD, sekaligus mendukung reformasi BUMD yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kaltim. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)   




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.