- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Dinsos PM Bontang Jelaskan Cara Penyaluran Bantuan Logistik Korban Bencana

ANALOG NEWS - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Bontang menetapkan standar pelayanan untuk penyaluran bantuan logistik bagi korban bencana.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinsos PM Kota Bontang, drg. Toetoek Pribadi Ekowati.
Menurut drg. Toetoek, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan bantuan logistik ini.
Baca Lainnya :
- Lembaga Sosial Bisa Ajukan Permohonan Surat Keterangan Terdaftar di Dinsos PM Bontang0
- Dinsos PM Bontang Buka Pelayanan Surat Izin Operasional0
- Berikut Syarat Pengajuan Santunan Kematian Dinsos PM Bontang0
- Dinsos PM Bontang Maksimalkan Layanan Rekomendasi Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar0
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinsos PM Bontang Terapkan Layanan Khusus Penyandang Disabilitas0
"Masyarakat perlu mengajukan surat permohonan bantuan logistik dari kelurahan setempat, menyertakan dokumentasi kejadian bencana, dan jumlah terdampak," jelasnya.
Proses pelayanan bantuan ini dijabarkan dalam beberapa tahapan.
"Pertama, permohonan harus datang dari kelurahan setempat. Setelah itu, kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, verifikasi lapangan, identifikasi dan pemilahan bantuan, serta penyaluran bantuan," ungkap drg. Toetoek.
Tahapan Pelayanan:
- Permohonan dari Kelurahan Setempat
- Koordinasi dengan Instansi Terkait
- Verifikasi Lapangan
- Identifikasi dan Pemilahan Bantuan
- Penyaluran Bantuan
Persyaratan:
- Surat Permohonan Bantuan Logistik dari Kelurahan
- Dokumentasi Kejadian Bencana
- Jumlah Terdampak
Biaya untuk mendapatkan layanan ini gratis dan dijamin akan selesai dalam waktu satu hari kerja.
"Kami memastikan bahwa semua proses ini tidak dipungut biaya dan dapat diselesaikan dalam waktu satu hari kerja," tambahnya.
Untuk penanganan pengaduan, saran, dan masukan, masyarakat dapat menghubungi nomor SMS/WA yang telah disediakan atau melalui media sosial dan email resmi Dinsos PM Kota Bontang.
Kontak Pengaduan dan Saran:
- SMS/WA/Telpon Pengaduan: 0821 3344 4123
- SMS/WA/Telpon Petugas Layanan: 0813 9105 3792
- Instagram: @dinsospm_bontang
- Email: dspmbontang@gmail.com
- Kantor DSPM dan MPP
"Kami berharap dengan adanya standar pelayanan ini, penyaluran bantuan bisa lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang terdampak bencana bisa segera mendapatkan bantuan yang dibutuhkan," tutup drg. Toetoek. (ADV)










.jpg)
