- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Dinsos PM Bontang Jelaskan Cara Penyaluran Bantuan Logistik Korban Bencana

ANALOG NEWS - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Bontang menetapkan standar pelayanan untuk penyaluran bantuan logistik bagi korban bencana.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinsos PM Kota Bontang, drg. Toetoek Pribadi Ekowati.
Menurut drg. Toetoek, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan bantuan logistik ini.
Baca Lainnya :
- Lembaga Sosial Bisa Ajukan Permohonan Surat Keterangan Terdaftar di Dinsos PM Bontang0
- Dinsos PM Bontang Buka Pelayanan Surat Izin Operasional0
- Berikut Syarat Pengajuan Santunan Kematian Dinsos PM Bontang0
- Dinsos PM Bontang Maksimalkan Layanan Rekomendasi Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar0
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinsos PM Bontang Terapkan Layanan Khusus Penyandang Disabilitas0
"Masyarakat perlu mengajukan surat permohonan bantuan logistik dari kelurahan setempat, menyertakan dokumentasi kejadian bencana, dan jumlah terdampak," jelasnya.
Proses pelayanan bantuan ini dijabarkan dalam beberapa tahapan.
"Pertama, permohonan harus datang dari kelurahan setempat. Setelah itu, kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, verifikasi lapangan, identifikasi dan pemilahan bantuan, serta penyaluran bantuan," ungkap drg. Toetoek.
Tahapan Pelayanan:
- Permohonan dari Kelurahan Setempat
- Koordinasi dengan Instansi Terkait
- Verifikasi Lapangan
- Identifikasi dan Pemilahan Bantuan
- Penyaluran Bantuan
Persyaratan:
- Surat Permohonan Bantuan Logistik dari Kelurahan
- Dokumentasi Kejadian Bencana
- Jumlah Terdampak
Biaya untuk mendapatkan layanan ini gratis dan dijamin akan selesai dalam waktu satu hari kerja.
"Kami memastikan bahwa semua proses ini tidak dipungut biaya dan dapat diselesaikan dalam waktu satu hari kerja," tambahnya.
Untuk penanganan pengaduan, saran, dan masukan, masyarakat dapat menghubungi nomor SMS/WA yang telah disediakan atau melalui media sosial dan email resmi Dinsos PM Kota Bontang.
Kontak Pengaduan dan Saran:
- SMS/WA/Telpon Pengaduan: 0821 3344 4123
- SMS/WA/Telpon Petugas Layanan: 0813 9105 3792
- Instagram: @dinsospm_bontang
- Email: dspmbontang@gmail.com
- Kantor DSPM dan MPP
"Kami berharap dengan adanya standar pelayanan ini, penyaluran bantuan bisa lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang terdampak bencana bisa segera mendapatkan bantuan yang dibutuhkan," tutup drg. Toetoek. (ADV)










.jpg)
