- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Dewan Kaltim Rencanakan Bentuk Posko Pengaduan Masyarakat IKN

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - DPRD Kaltim berencana membuka posko pengaduan bagi masyarakat sekitar wilayah Ibu Kota Negara (IKN) apabila mendapatkan perlakuan yang dianggap merugikan dan tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin menuturkan kepentingan masyarakat lokal perlu dikawal khususnya menyangkut pembebasan lahan dengan adanya IKN.
"Kami akan buka posko pengaduan untuk dampingi masyaskat," ungkap Udin, Senin (13/2/2023).
Baca Lainnya :
- Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltim Tergolong Tinggi0
- Gubernur Tak Hadir, Pengesahan RTRW Kaltim Ditunda0
- Samarinda Bebas Tambang Tahun 2026 Dinilai Fundamental0
- Berkurangnya Jam Kerja Selama Ramadan, Wakil Dewan Kaltim Ingatkan Agar Tetap Produktif0
- Larangan Jual Baju Bekas Perlu Diiringi Solusi0
Ia mengaku dalam proses pembebasan lahan perlu memperhatikan regulasi yang ada. Sebab, jangan sampai justru terjadi kesenjangan. Karena itu pada persoalan pembebasan lahan harus sesuai. Udin mengharapkan Badan Otorita IKN dapat melakukan pemetaan lahan masyarakat yang akan dibebaskan.
"Dokumen kepemilikan lahan ini kan banyak, jadi masing-masing dokumen harus dipetakan dulu sesuai tingkatannya, sampai sekalipun ada yang tidak punya dokumen juga harus diperhatikan karena ada tanam tumbuh disekitar bangunannya," jelasnya. (Ar/Adv)










.jpg)
