- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltim Tergolong Tinggi

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Kasus pernikahan dini bagi kalangan remaja dinilai cukup tinggi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam satu tahun tercatat mencapai 1000 kasus.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh meminta Pemprov untuk menekan angka pernikahan dini tersebut. Sebab, rata-rata kasus dispensasi pernikahan atau upaya untuk menikah yang belum mencapai batas minimal usia disebabkan oleh remaja yang hamil di luar nikah.
“Setiap tahun di Kaltim tercatat sekitar 1.000 kasus. Lebih memprihatinkan lagi, mereka yang terjaring kasus itu sebagian masih berstatus pelajar,” ungkap Fitri Maisyaroh, Kamis (23/2/2023)
Baca Lainnya :
- Gubernur Tak Hadir, Pengesahan RTRW Kaltim Ditunda0
- Samarinda Bebas Tambang Tahun 2026 Dinilai Fundamental0
- Berkurangnya Jam Kerja Selama Ramadan, Wakil Dewan Kaltim Ingatkan Agar Tetap Produktif0
- Larangan Jual Baju Bekas Perlu Diiringi Solusi0
- Dewan Kaltim Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat 0
Menurutnya, hal ini berkaitan dengan perkembangan jaman yang memberikan ruang kebebasan bergaul bagi kalangan remaja, sehingga membuat moral generasi muda semakin terdegradasi.
Ini juga menganggap itu akan menimbulkan potensi bertambahnya angka balita stunting di Kaltim, padahal Pemprov Kaltim tengah gencar menanggulangi peningkatan angka stunting.
“Penanggulangan stunting selain dengan upaya memenuhi gizi, pemerintah juga perlu mengatasi kasus pernikahan dini. Jadi upaya untuk menurunkan stunting tidak sekadar memenuhi gizi tetapi dilihat kesesuaiannya,” kata Fitri.
Fitri menganggap salah satu faktor tingginya kasus pernikahan usia dini diakibatkan karena minimnya kedekatan seorang putri dengan ayahnya. Hal tersebut sesuai hasil riset yang ia pelajari. Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada setiap orang tua, khususnya ayah supaya dapat lebih memperhatikan putrinya dalam bergaul.
“Kalau dia dekat dengan ayahnya, mendapat kasih sayang, anak perempuannya akan mengukur laki-laki itu dengan ayahnya,” ucapnya. (Ar/Adv)










.jpg)
