Bapemperda DPRD Kaltim Akan Revisi Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

By Redaksi 30 Mar 2023, 18:40:34 WIB DPRD Kaltim
Bapemperda DPRD Kaltim Akan Revisi Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, berencana melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kaltim.

Rencana tersebut sebagaimana usulan dari DPRD Kabupaten Mahakam Ulu saat berkonsultasi mengenai pemberian honor kepada penyelenggara lembaga adat yang ada di Mahulu melalui APBD.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin menerangkan bahwa pemberian honor bagi penyelenggara adat masih belum memiliki landasan hukum yang kuat. Sehingga pihaknya berencana melakukan revisi terhadap Perda yang ada tersebut.

Baca Lainnya :

"Akan kami coba bicarakan di dalam Bapemperda mengenai hal ini," katanya.

Usulan itu ditampung lantaran urgensi menjaga lembaga adat juga sangat dibutuhkan di Kaltim, terkhusus beberapa kabupaten dan kota yang masih berdampingan erat dengan aturan adat yang juga turut mengikat, sehingga pembinaan, pengawasan hingga pembiayaan menurutnya jadi tanggung jawab yang perlu ditambahkan dalam regulasi tersebut. (Ar/Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.