- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Ananda Moeis: DPRD Kaltim Fokus Kerja, Tak Terpengaruh Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden. Ia menilai keputusan tersebut tentu memiliki dampak nasional, namun pihaknya di daerah memilih tetap fokus bekerja dan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
“Kita tunggu aja seperti apa, kan keputusan harus merubah undang-undang. Nanti juga ada petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis seperti apa,” ujar Ananda.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Susun Agenda Masa Sidang II 2025, Banmus Bahas Pansus dan Dokumen Strategis0
- Makmur Ingatkan Pemprov Kaltim Soal Wacana Pengambilalihan Pulau Kakaban: Jangan Gegabah!0
- DPRD Kaltim Minta Polemik SMA Negeri 10 Samarinda Diselesaikan Tanpa Ganggu Hak Siswa0
- DPRD Kaltim Dukung Revitalisasi Pulau Kumala, Salehuddin Ingatkan Soal Tata Kelola dan Keamanan0
- DPRD Soroti Lemahnya Pengcab Cabor Jelang PON 2028, Hanya 6 Daerah yang Aktif0
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa DPRD Kaltim tetap menjalankan tugas-tugas legislatif sesuai mandat rakyat, tanpa terlalu larut dalam dinamika politik nasional yang masih membutuhkan proses hukum dan administratif lebih lanjut.
“Kalau kita di sini ya kerja sebaik-baiknya dulu lah untuk rakyat Kaltim,” tegasnya.
Terkait efektivitas pemisahan jadwal pemilu, Ananda menilai putusan MK tentu telah melalui pertimbangan konstitusional dan kajian mendalam. Meski demikian, ia kembali menggarisbawahi bahwa posisi DPRD di tingkat daerah adalah menjalankan amanah masyarakat seoptimal mungkin.
“Pastinya putusan MK itu didasari oleh banyak hal. Kita tunggu saja. Kami di daerah, saya pikir sih menunggu saja,” katanya.
Saat ditanya soal kemungkinan adanya perpanjangan masa jabatan anggota dewan akibat perubahan jadwal pemilu, Ananda menolak melihat dari sisi keuntungan pribadi. Ia menegaskan, menjadi wakil rakyat adalah tanggung jawab besar yang menuntut kerja keras dan kesungguhan.
“Masalah untung nggak untung ya ini tuh tugas berat loh. Amanah dari masyarakat. Kalau kita nggak bisa menjalankan apa yang diharapkan masyarakat, itu beban loh,” ucapnya.
Ananda menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya menjaga integritas dan fokus terhadap kerja-kerja nyata di daerah. Ia tak ingin terjebak dalam wacana politik yang belum final.
“Jadi aku nggak mikirin soal untung rugi. Yang penting kita kerja keras aja,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
