- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Viktor Yuan Harap Disporapar Samarinda Pisah Jadi 2 OPD

Keterangan Gambar : Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Pansus II DPRD Samarinda merekomendasikan pemisahan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda agar masing-masing bidang dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Hal ini dikatakan langsung oleh, Ketua Pansus II, Viktor Yuan yang menjelaskan bahwa dengan penggabungan 2 bidang ini menjadi 1 OPD memberikan dampak terhadap fokus program.
“Kalau bidang saja, nanti bingung karena anggarannya terlalu kecil, akhirnya tidak fokus. Pariwisata harusnya tidak nyantol di di Dispora,” jelasnya.
Baca Lainnya :
- Pembinaan Angkot di Samarinda Dipertanyakan, DPRD Menilai Pemkot Kurang Maksimal0
- Iswandi Minta Pengawasan BUMD Dapat Dilakukan Secara Transparan dan Berbasis Data0
- Deni Hakim Sebut Revitalisasi Pasar Pagi Harus Prioritaskan Keamanan0
- Longsornya Terowongan Samarinda, Deni Hakim Beri Komentar0
- Kasus Kekerasan di Samarinda Melonjak, DPRD Minta Perlindungan Korban Diperkuat0
Viktor menekankan perlunya pemulihan status Dinas Pariwisata Kota Samarinda sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berdiri sendiri, mengingat tantangan yang dihadapi dalam pengembangan sektor pariwisata di Kota Tepian.
“Karena 2026 itu, Kota Samarinda itu tidak ada tambang lagi. Apa yang harus dilakukan menyiapkan sumber daya manusia (SDM), menyiapkan lahan, menyiapkan tempat, tata ruang untuk pelaku-pelaku pariwisata yang ada,” ungkapnya.
Maka dari itu, untuk pengembangan pariwisata yang membutuhkan biaya besar, Viktor mendorong Pemkot Samarinda memisahkan Disporapar menjadi dua OPD.
Pihaknya sendiri sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) Samarinda tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Wisata yang akan menjadi payung hukum dalam mengelola sektor pariwisata.(ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
