- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Transformasi Digital Perizinan Kesehatan Bontang Lewat MPP Digital dan Integrasi Satu Sehat

Keterangan Gambar : Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesejahteraan dan Lingkungan DPMPTSP Bontang, Sofyansyah
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus mempercepat transformasi digital layanan publik. Salah satunya dengan memastikan seluruh proses perizinan tenaga kesehatan kini beralih menggunakan platform MPP Digital, sistem layanan terintegrasi dengan akun Satu Sehat milik tenaga kesehatan.
Peralihan ini merupakan bagian dari penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang telah diperbarui sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menegaskan bahwa pembaruan ini tidak hanya mengganti regulasi lama, tetapi juga mendorong percepatan layanan berbasis digital di daerah.
Baca Lainnya :
- Imbas Peraturan Baru OSS, DPMPTSP dan Dinkes Bontang Gelar Rakor untuk Percepat Izin Sektor Kesehata0
- DPMPTSP Bontang Umumkan Pembaruan OSS RBA, Tenaga Kesehatan Kini Wajib Lewat MPP Digital0
- Kementerian Investasj Bidik Bontang Jadi Pusat Hilirisasi Migas Nasional0
- Fauzi Achmad, CPNS DPMPTSP Bontang Raih Predikat Terbaik dengan Inovasi Sistem Digital PRISMA0
- Cara Memastikan Proses Pembuatan PT Sesuai Regulasi Terbaru0
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesejahteraan dan Lingkungan DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menyampaikan bahwa sistem baru tersebut telah berlaku sejak 5 Oktober 2025.
“OSS RBA sudah mengikuti ketentuan PP 28 Tahun 2025. Perubahan ini otomatis diterapkan di sistem dan seluruh pelaku usaha sudah bisa menyesuaikan,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Namun, ia menekankan bahwa perizinan tenaga kesehatan tetap menjadi kewenangan daerah, sehingga layanan difokuskan melalui MPP Digital. Sistem ini memungkinkan data tenaga kesehatan terbaca otomatis dari akun Satu Sehat, tanpa perlu pengisian berulang.
“Dengan integrasi MPP Digital dan Satu Sehat, proses verifikasi jauh lebih cepat dan akurat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sofyansyah mengatakan bahwa aspek teknis tetap diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kota Bontang.
“Verifikasi persyaratan ada di Dinas Kesehatan. Jika sudah memenuhi ketentuan, kami dari DPMPTSP langsung menerbitkan izinnya,” tutupnya. (Adv)










.jpg)
