- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Transformasi Digital Perizinan Kesehatan Bontang Lewat MPP Digital dan Integrasi Satu Sehat

Keterangan Gambar : Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesejahteraan dan Lingkungan DPMPTSP Bontang, Sofyansyah
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus mempercepat transformasi digital layanan publik. Salah satunya dengan memastikan seluruh proses perizinan tenaga kesehatan kini beralih menggunakan platform MPP Digital, sistem layanan terintegrasi dengan akun Satu Sehat milik tenaga kesehatan.
Peralihan ini merupakan bagian dari penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang telah diperbarui sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menegaskan bahwa pembaruan ini tidak hanya mengganti regulasi lama, tetapi juga mendorong percepatan layanan berbasis digital di daerah.
Baca Lainnya :
- Imbas Peraturan Baru OSS, DPMPTSP dan Dinkes Bontang Gelar Rakor untuk Percepat Izin Sektor Kesehata0
- DPMPTSP Bontang Umumkan Pembaruan OSS RBA, Tenaga Kesehatan Kini Wajib Lewat MPP Digital0
- Kementerian Investasj Bidik Bontang Jadi Pusat Hilirisasi Migas Nasional0
- Fauzi Achmad, CPNS DPMPTSP Bontang Raih Predikat Terbaik dengan Inovasi Sistem Digital PRISMA0
- Cara Memastikan Proses Pembuatan PT Sesuai Regulasi Terbaru0
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesejahteraan dan Lingkungan DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menyampaikan bahwa sistem baru tersebut telah berlaku sejak 5 Oktober 2025.
“OSS RBA sudah mengikuti ketentuan PP 28 Tahun 2025. Perubahan ini otomatis diterapkan di sistem dan seluruh pelaku usaha sudah bisa menyesuaikan,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Namun, ia menekankan bahwa perizinan tenaga kesehatan tetap menjadi kewenangan daerah, sehingga layanan difokuskan melalui MPP Digital. Sistem ini memungkinkan data tenaga kesehatan terbaca otomatis dari akun Satu Sehat, tanpa perlu pengisian berulang.
“Dengan integrasi MPP Digital dan Satu Sehat, proses verifikasi jauh lebih cepat dan akurat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sofyansyah mengatakan bahwa aspek teknis tetap diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kota Bontang.
“Verifikasi persyaratan ada di Dinas Kesehatan. Jika sudah memenuhi ketentuan, kami dari DPMPTSP langsung menerbitkan izinnya,” tutupnya. (Adv)










.jpg)
