- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Tenaga Ahli, Pilar Baru di Balik Kerja Pansus DPRD Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Di balik dinamika legislasi dan pengawasan yang intens, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kini semakin mengandalkan tenaga ahli untuk memperkuat kerja panitia khusus (pansus). Dengan melibatkan tiga tenaga ahli di setiap pansus, efektivitas kerja legislatif kini lebih terjamin.
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, mengungkapkan bahwa kontribusi tenaga ahli telah membawa angin segar dalam mendukung pembahasan isu-isu strategis. Dari pengkajian mendalam hingga analisis teknis, peran mereka terbukti mampu mempercepat proses kerja empat pansus yang tengah aktif.
“Kalau hanya satu tenaga ahli, sulit untuk berbagi tugas. Kehadiran tenaga ahli yang cukup benar-benar membantu kami untuk bekerja lebih optimal,” tutur Jahidin, mencerminkan optimisme terhadap efisiensi yang tercipta.
Baca Lainnya :
- Jeritan Alam Bekas Tambang di Kaltim, Reklamasi yang Terabaikan0
- Lingkaran Setan, Beban Petani dan Keluhan Masyarakat di Tengah Melonjaknya Harga Beras0
- Perda yang Terbengkalai, Janji Regulasi Tanpa Aksi0
- Jalan Licin dan Krisis Air, Potret Kehidupan di Kabupaten Kubar dan Mahulu0
- Pelajaran Membatik, Upaya Menjaga Warisan Budaya di Tengah Arus Modernisasi0
Namun, di tengah manfaat besar yang ditawarkan, Jahidin menyoroti pentingnya landasan hukum untuk keberadaan tenaga ahli. Ia menekankan perlunya surat keputusan (SK) dan perjanjian kerja resmi sebagai payung hukum.
“Tanpa SK, perjalanan dinas tanpa pendamping bisa menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami ingin memastikan segala proses berjalan sesuai aturan,” ujar Jahidin, menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas dalam tata kelola.
Pentingnya dukungan administratif ini juga mendapat perhatian dari Sekretariat Dewan yang siap mengakomodasi keberadaan tenaga ahli secara kelembagaan. Langkah ini diharapkan dapat segera disetujui oleh pimpinan DPRD demi menjamin keberlanjutan dan legalitas kerja tenaga ahli.
Tenaga ahli bukan hanya pendukung teknis, tetapi juga elemen penting yang memperkuat daya analisis dan pengambilan keputusan pansus. Dengan keahlian mereka, pembahasan isu strategis, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun lingkungan, menjadi lebih terarah dan mendalam.
Jahidin optimis, keberadaan tenaga ahli yang dilengkapi dengan payung hukum dapat meningkatkan kualitas kerja DPRD Kaltim secara keseluruhan.
“Kita ingin kerja DPRD benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat. Tenaga ahli adalah bagian dari solusi itu,” tegasnya.
Dengan payung hukum yang jelas, tenaga ahli diharapkan tidak hanya menjadi pendamping teknis, tetapi mitra strategis yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan yang diciptakan.
Keberadaan mereka menjadi cerminan bahwa kerja legislasi di Kaltim kini tak hanya fokus pada hasil, tetapi juga pada proses yang transparan dan bertanggung jawab.
Langkah ini membawa harapan bahwa DPRD Kaltim semakin kokoh menjalankan tugasnya, berlandaskan sinergi antara anggota dewan, tenaga ahli, dan masyarakat. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
