- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Raperda Jalan Umum dan Khusus Batu Bara Kelapa Sawit Butuh Penyesuaian

Keterangan Gambar : Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jalan Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Batu Bara dan Kelapa Sawit perlu penyesuaian kembali.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rusman Ya'qub mengatakan saat ini proses pembahasan raperda itu tengah diperbaiki oleh komisi yang menaungi yaitu Komisi III.
"Kalau mengenai raperda itu karena masih ada satu pasal lagi yang perlu diperbaiki, jadi belum disahkan, sementara ini sedang dirumuskan oleh teman-teman Komisi III," kata Ua Rabu (25/1/2023).
Baca Lainnya :
- Ketua Dewan Kaltim Sebut Pembangunan Infrasftruktur Dalam Anggaran Pendidikan Perlu Diperhatikan0
- Rp 70 Miliar Kucuran APBD Kaltim Tahun 2023 untuk Jalan Kubar-Mahulu0
- Komisi I DPRD Kaltim Duga Tambang Ilegal Kian Marak0
- Komisi IV Soroti Perusahaan di Kaltim, Disinyalir Ada TKA Ilegal0
- Upaya Pengelolaan Aset, Komisi II DPRD Kaltim Minta Hotel Atlit Dimanfaatkan Maksimal0
Kendati sempat terhambat lama dalam proses pembahasannya, bukan berarti setelah pergantian tahun kembali dimasukan dalam Program Pembentukan Daerah (Propemperda) 2023 ini.
"Karena itu tinggal sedikit lagi, tinggal kesepakatan saja jadi nantinya setelah rampung langsung otomatis disahkan," jelasnya. (Adv/Ar/An)










.jpg)
