- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Komisi IV Soroti Perusahaan di Kaltim, Disinyalir Ada TKA Ilegal

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim soroti keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga belum menyelesaikan proses administrasi secara lengkap namun sudah melakukan aktivitas pekerjaannya.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan persoalan TKA merupakan hal yang perlu diperhatikan dan dievaluasi, sebab dikhawatirkan ketika jumlah TKA justru tak sebanding dengan serapan tenaga kerja lokal.
"Ini benar-benar menjadikan pembelajaran buat kami agar ke depannya tidak terulang kembali hal yang sama," kata Reza, Minggu (22/1/2023).
Baca Lainnya :
- Upaya Pengelolaan Aset, Komisi II DPRD Kaltim Minta Hotel Atlit Dimanfaatkan Maksimal0
- Berau Diajak Gabung Kaltara, Makmur: Menuai Pro Kontra0
- Pansus Investigasi Pertambangan Dorong Perusahaan Lakukan Reklamasi0
- Pelayanan RSPB Dikritik Dewan Kaltim, Diminta Berikan Pelayanan Prima0
- Pengendalian Banjir di Samarinda Diapresiasi DPRD Kaltim0
Pihaknya meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim dapat mengawasi seluruh perusahaan yang ada di Kaltim berkaitan dengan tenaga kerjanya.
Selain itu juga mendorong agar dilakukan tinjauan lapangan untuk memastikan apakah tenaga kerja baik luar daerah maupun asing yang berada di suatu perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak.
"Kami mendorong supaya OPD dapat meninjau ke lapangan terkait persoalan tenaga kerja ini," terangnya.
Terlebih ditemukan adanya salah satu perusahaan di Kaltim yang mempekerjakan TKA sebanyak 80 orang namun kelengkapan administrasi belum dilengkapi. Karenanya dalam waktu dekat Komisi IV berencana akan memanggil perusahaan-perusahaan yang ada untuk menelusuri TKA yang beraktivitas. (Adv/Ar/An)










.jpg)
