- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Komisi IV Soroti Perusahaan di Kaltim, Disinyalir Ada TKA Ilegal

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim soroti keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga belum menyelesaikan proses administrasi secara lengkap namun sudah melakukan aktivitas pekerjaannya.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan persoalan TKA merupakan hal yang perlu diperhatikan dan dievaluasi, sebab dikhawatirkan ketika jumlah TKA justru tak sebanding dengan serapan tenaga kerja lokal.
"Ini benar-benar menjadikan pembelajaran buat kami agar ke depannya tidak terulang kembali hal yang sama," kata Reza, Minggu (22/1/2023).
Baca Lainnya :
- Upaya Pengelolaan Aset, Komisi II DPRD Kaltim Minta Hotel Atlit Dimanfaatkan Maksimal0
- Berau Diajak Gabung Kaltara, Makmur: Menuai Pro Kontra0
- Pansus Investigasi Pertambangan Dorong Perusahaan Lakukan Reklamasi0
- Pelayanan RSPB Dikritik Dewan Kaltim, Diminta Berikan Pelayanan Prima0
- Pengendalian Banjir di Samarinda Diapresiasi DPRD Kaltim0
Pihaknya meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim dapat mengawasi seluruh perusahaan yang ada di Kaltim berkaitan dengan tenaga kerjanya.
Selain itu juga mendorong agar dilakukan tinjauan lapangan untuk memastikan apakah tenaga kerja baik luar daerah maupun asing yang berada di suatu perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak.
"Kami mendorong supaya OPD dapat meninjau ke lapangan terkait persoalan tenaga kerja ini," terangnya.
Terlebih ditemukan adanya salah satu perusahaan di Kaltim yang mempekerjakan TKA sebanyak 80 orang namun kelengkapan administrasi belum dilengkapi. Karenanya dalam waktu dekat Komisi IV berencana akan memanggil perusahaan-perusahaan yang ada untuk menelusuri TKA yang beraktivitas. (Adv/Ar/An)










.jpg)
