Komisi IV Soroti Perusahaan di Kaltim, Disinyalir Ada TKA Ilegal

By Redaksi 23 Jan 2023, 09:29:38 WIB DPRD Kaltim
Komisi IV Soroti Perusahaan di Kaltim, Disinyalir Ada TKA Ilegal

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim soroti keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga belum menyelesaikan proses administrasi secara lengkap namun sudah melakukan aktivitas pekerjaannya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan persoalan TKA merupakan hal yang perlu diperhatikan dan dievaluasi, sebab dikhawatirkan ketika jumlah TKA justru tak sebanding dengan serapan tenaga kerja lokal.

"Ini benar-benar menjadikan pembelajaran buat kami agar ke depannya tidak terulang kembali hal yang sama," kata Reza, Minggu (22/1/2023).

Baca Lainnya :

Pihaknya meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim dapat mengawasi seluruh perusahaan yang ada di Kaltim berkaitan dengan tenaga kerjanya.

Selain itu juga mendorong agar dilakukan tinjauan lapangan untuk memastikan apakah tenaga kerja baik luar daerah maupun asing yang berada di suatu perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak.

"Kami mendorong supaya OPD dapat meninjau ke lapangan terkait persoalan tenaga kerja ini," terangnya.

Terlebih ditemukan adanya salah satu perusahaan di Kaltim yang mempekerjakan TKA sebanyak 80 orang namun kelengkapan administrasi belum dilengkapi. Karenanya dalam waktu dekat Komisi IV berencana akan memanggil perusahaan-perusahaan yang ada untuk menelusuri TKA yang beraktivitas. (Adv/Ar/An) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.