Rp 70 Miliar Kucuran APBD Kaltim Tahun 2023 untuk Jalan Kubar-Mahulu

By Redaksi 25 Jan 2023, 09:34:04 WIB DPRD Kaltim
Rp 70 Miliar Kucuran APBD Kaltim Tahun 2023 untuk Jalan Kubar-Mahulu

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menegaskan jalan poros antara Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) berstatus jalan nasional sehingga penanganan peningkatan jalan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

Tak heran jika Pemerintah Pusat mengucurkan program peningkatan jalan pada ruas jalan tersebut lantaran hal itu merupakan kewajibannya. Namun Veri tak menampik jika ada kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim pada peningkatan ruas jalan itu maka sifatnya hanya membantu atau lebih kerap dikenal dengan istilah keroyokan. 

"Jadi awalnya status jalan itu non status, kemudian sudah ditetapkan menjadi jalan nasional, artinya sudah menjadi kewajiban Pemerintah Pusat untuk meluncurkan program peningkatan jalan di ruas jalan itu," ucapnya Selasa (24/1/2023).

Baca Lainnya :

Ia menjelaskan program peningkatan jalan tepatnya pada Kecamatan Tering menuju Kecamatan Long Bagun dari APBD Kaltim dialokasikan sebesar Rp 70 miliar dengan rincian pembangunan Jembatan Sungai Mobong Rp 30 miliar, pembangunan Jembatan Sungai Palu Rp 25 miliar dan peningkatan Jalan Tering-Long Bagun Rp 15 miliar. "Ini merupakan kegiatan yang dianggarkan pada APBD 2023," jelasnya.

Selain itu dirinya kembali menegaskan bahwa pada ruas jalan tersebut ditetapkan sebagai status jalan nasional dikarenakan jalan itu merupakan jalan penghubung baik antar kabupaten dan kota, antar provinsi juga merupakan jalan penghubung antar negara tepatnya Indonesia dan Malaysia. (Adv/Ar/An) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.