- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Perda Ketertiban Umum Belum Disahkan, Yan Ipui: Harus Dibahas Mendalam

Keterangan Gambar : Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan Ipui
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, menilai pembaharuan Perda Ketertiban Umum belum layak untuk disahkan.
Menurut Yan, informasi mengenai rancangan perda tersebut masih belum lengkap, dan beberapa poin yang diajukan tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini.
Yan mengungkapkan pentingnya melakukan pembahasan mendalam dan riset menyeluruh agar semua aspek tertib lingkungan dan masyarakat dapat diperhatikan. Ia menegaskan bahwa proses ini harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak terburu-buru untuk menghasilkan hasil yang optimal.
“Kita harus melihat gambaran awalnya dari Satpol PP tujuannya kan hanya memperbaharui karena kita sudah punya perdanya tahun 2003 atau 2007 kah saya lupa," kata Yan.
Menurut Yan, rancangan perda tersebut tak perlu di kerjakan terburu-buru, perlu langkah matang sebab Kutai Timur membutuhkan penertiban yang maksimal di berbagai sektor. Seperti lingkungan, masyarakat dan lainnya.
Baca Lainnya :
- Novel Tyty Ajak Dinas dan Sekolah Lakukan Tes Berkala untuk Atasi HIV/AIDS0
- Novel Tyty Dorong Pemkab Segera Sahkan Perda untuk Tangani Penyebaran HIV/AIDS0
- Penyebaran HIV/AIDS: Novel Tyty Serukan Penanganan dan Pemeriksaan Menyeluruh0
- Ketua DPRD Kutim: Pemerintah Terus Berupaya Atasi Masalah Pasar Tumpah di Sangatta0
- DPRD Kutim Dorong Solusi Jangka Panjang Atasi Pengemis Anak di Sangatta0
Dia tekankan, perlu ada riset yang menyeluruh supaya tidak ada lagi aspek yang terlupakan. Politisi partai gerindra itu pun menyampaikan bahwa sebenarnya
pembahasan mengenai raperda ketertiban umum ini belum menyentuh wilayah
DPRD, masih dalam lingkup pemerintah.
“Seharusnya sekarang sudah ada pansusnya, saya ketuanya. Tapi tadinya sudah dianggap selesai. Tapi setelah ditinjau internal, mempelajari lagi, ternyata masih banyak yang harus diakomodir hingga akhirnya melapor ke saya mau ada revisi jadi saya bilang silakan dulu karena kalau buru-buru hasilnya juga nanti tidak bagus," tutur Yan. (Adv)

Views: 493










.jpg)
