- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Perda Ketertiban Umum Belum Disahkan, Yan Ipui: Harus Dibahas Mendalam

Keterangan Gambar : Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan Ipui
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, menilai pembaharuan Perda Ketertiban Umum belum layak untuk disahkan.
Menurut Yan, informasi mengenai rancangan perda tersebut masih belum lengkap, dan beberapa poin yang diajukan tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini.
Yan mengungkapkan pentingnya melakukan pembahasan mendalam dan riset menyeluruh agar semua aspek tertib lingkungan dan masyarakat dapat diperhatikan. Ia menegaskan bahwa proses ini harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak terburu-buru untuk menghasilkan hasil yang optimal.
“Kita harus melihat gambaran awalnya dari Satpol PP tujuannya kan hanya memperbaharui karena kita sudah punya perdanya tahun 2003 atau 2007 kah saya lupa," kata Yan.
Menurut Yan, rancangan perda tersebut tak perlu di kerjakan terburu-buru, perlu langkah matang sebab Kutai Timur membutuhkan penertiban yang maksimal di berbagai sektor. Seperti lingkungan, masyarakat dan lainnya.
Baca Lainnya :
- Novel Tyty Ajak Dinas dan Sekolah Lakukan Tes Berkala untuk Atasi HIV/AIDS0
- Novel Tyty Dorong Pemkab Segera Sahkan Perda untuk Tangani Penyebaran HIV/AIDS0
- Penyebaran HIV/AIDS: Novel Tyty Serukan Penanganan dan Pemeriksaan Menyeluruh0
- Ketua DPRD Kutim: Pemerintah Terus Berupaya Atasi Masalah Pasar Tumpah di Sangatta0
- DPRD Kutim Dorong Solusi Jangka Panjang Atasi Pengemis Anak di Sangatta0
Dia tekankan, perlu ada riset yang menyeluruh supaya tidak ada lagi aspek yang terlupakan. Politisi partai gerindra itu pun menyampaikan bahwa sebenarnya
pembahasan mengenai raperda ketertiban umum ini belum menyentuh wilayah
DPRD, masih dalam lingkup pemerintah.
“Seharusnya sekarang sudah ada pansusnya, saya ketuanya. Tapi tadinya sudah dianggap selesai. Tapi setelah ditinjau internal, mempelajari lagi, ternyata masih banyak yang harus diakomodir hingga akhirnya melapor ke saya mau ada revisi jadi saya bilang silakan dulu karena kalau buru-buru hasilnya juga nanti tidak bagus," tutur Yan. (Adv)

Views: 493










.jpg)
