- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Legislator Samarinda Sebut Wacana DOB Samarinda Seberang Terganjal Oleh Moratorium Pusat

Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Isu wacana pemekaran Samarinda Seberang sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) bergulir sejak tahun 2017. Namun, hingga kini isu tersebut belum terealisasi.
Mengenai hal itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra, mendukung rencana pemekaran Samarinda Seberang karena diyakini akan mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
"Dengan jumlah penduduk Samarinda yang besar, pemekaran menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan," jelasnya.
Baca Lainnya :
- Soal Uji Coba Vaksin TBC, Sani Bin Husain Beri Komentar0
- Maswedi Minta Revitalisasi Kawasan Kumuh di Samarinda Prioritas di 20260
- Pasca Penembakan, DPRD Samarinda Desak Perketat Pengawasan Izin Senjata Api0
- Sekolah Unggulan di Samarinda, Ismail Dorong Pemkot Lakukan Pengawasan Ketat0
- Program Oplah di Samarinda, Viktor Yuan Beri Komentar0
Samri sapaan akrabnya, juga terlibat pada penggagas DOB. Dirinya mengatakan bahwa jika pemekaran tersebut dilakukan maka akan membuka lapangan kerja baru karena dipastikan kebutuhan aparatur serta pembangunan infrastruktur.
Sejak 2017, berbagai persiapan administratif untuk pemekaran Samarinda Seberang telah dilakukan, namun terhambat moratorium DOB yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Mungkin karena pertimbangan anggaran, sehingga mereka belum buka DOB. Kita yang di daerah sudah siap. Tinggal menunggu dibukanya kesempatan dari pemerintah pusat,” ungkap Samri.
Awalnya direncanakan sebagai kabupaten, pemekaran Samarinda Seberang kini diusulkan menjadi kota baru yang diberi nama sementara Kota Samarendah Baru.
Lebih lanjut kata Samri, jika berbentuk kota, maka cukup terdiri 4 kecamatan. Saat ini sudah ada Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir, maka hanya diperlukan satu kecamatan lagi, seperti Loa Janan Ulu atau wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara seperti sanga-sanga.
“Untuk penetapan nama akan kita sayembara lagi, termasuk lambangnya. Namun ini masih sebatas rencana awal,” tuturnya.
Adapun alternatif lainnya, seperti dua kecamatan yang dimekarkan masing-masing menjadi dua wilayah administratif.
“Pemekaran menjadi langkah strategis untuk menutupi kekosongan tersebut,” tutup Samri. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
