Pasca Penembakan, DPRD Samarinda Desak Perketat Pengawasan Izin Senjata Api

By Redaksi 16 Mei 2025, 20:53:26 WIB DPRD Samarinda
Pasca Penembakan, DPRD Samarinda Desak Perketat Pengawasan Izin Senjata Api

Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : ARD)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Kasus penembakan yang menewaskan seorang pria di depan THM Jalan Imam Bonjol, Samarinda, pada Minggu (04/05/2025), mendorong Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra, guna mendesak pemerintah agar memperketat pengawasan penggunaan senjata api oleh warga sipil.

"Regulasi yang membatasi penggunaan senjata api sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa," terangnya.

Bahkan, akibat kasus penembakan itu membuat warga Samarinda khawatir akan maraknya penggunaan senjata api yang tidak terkendali.

Baca Lainnya :

Dirinya mengungkapkan bahwa untuk mencegah kejadian serupa, aparat penegak hukum di Samarinda harus memperketat aturan perizinan senjata api bagi warga sipil.

"Suasana Samarinda mencekam setelah insiden penembakan itu. Mak dari itu, perlu kriteria yang jelas dan ketat untuk mendapatkan izin senjata api," sebut Samri sapaan akrabnya.

Samri mengingatkan, lemahnya pengawasan senjata api dapat membahayakan masyarakat, contohnya seperti pejabat dan pengusaha yang memerlukan perlindungan khusus karena pekerjaannya.

"Kita harus sangat hati-hati dalam memberikan izin senjata api karena potensinya yang mematikan," tuturnya.

Samri juga menyebut guna mencegah penyalahgunaan, penerbitan izin senjata api harus melalui proses yang ketat, termasuk tes psikologi untuk menilai kestabilan mental pemohon.

“Pada tingkat militer itu aja ada syaratnya, masa warga sipil tidak memiliki izin yang ketat. Bila perlu tidak usah dikasih izin warga sipil ini,” tutupnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.