- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Komisi III Rencanakan Tinjau Kondisi Jalan Nasional di Kaltim

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan meninjau jalan nasional yang rusak di wilayah utara Kaltim tepatnya wilayah Kutai Timur (Kutim) di Kecamatan Sangatta Utara menuju Kecamatan Bengalon.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama mengatakan perlunya peninjauan ini sebab jalan poros itu kerap kali dilintasi oleh muatan besar seperti truk pengangkut alat berat perusahaan tambang di wilayah sekitar. Karenanya dianggap perlu untuk melihat langsung kondisi jalan tersebut guna memastikan kerusakannya.
"Kita ingin melihat langsung kondisi jalan di sana itu kerusakannya sejauh mana," terang Romadhony, Rabu (15/3/2023) kemarin.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Minta Pengetatan Pengawasan Penambangan Ilegal0
- DPRD Kaltim Minta Pemprov Jangan Terburu-Buru Susun Dokumen RKPD0
- Dewan Kaltim Apresiasi Raihan Peringkat Pertama pada APBD Award 20230
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Tanamkan Pentingnya Membayar Pajak Daerah0
- Dewan Kaltim Minta Kuota Beasiswa Merata di Seluruh Daerah 0
Selain itu, setelah melakukan kunjungan di Kabupaten Kutim, pihaknya juga akan meninjau jalan poros dari Long Bagun menuju Long Pahangai Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang juga memiliki kerusakan yang cukup parah.
Politikus PDI Perjuangan itu membeberkan alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp1,8 triliun dianggap belum cukup untuk memantapkan jalan-jalan secara keseluruhan.
Kendati demikian dirinya tetap mengapresiasi pemerintah pusat karena memberikan peningkatan nilai alokasi anggaran sebesar Rp300 miliar untuk penanganan jalan di Kaltim.
“Harus diapresiasi karena ada peningkatan nilai alokasi anggaran sebesar Rp300 miliar dibanding tahun 2022 yang hanya Rp 1,5 triliun,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang menyayangkan dari anggaran jalan nasional sebesar Rp10,63 triliun yang masuk, lebih besar untuk penanganan akses jalan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tapi yang diinginkan sebetulnya diseimbangkan dengan pemantapan jalan nasional wilayah Kaltim secara utuh.
“Kegiatan penanganan jalan di Kaltim tersebar di sejumlah kabupaten dan kota yang memiliki status jalan nasional, seperti jalan penghubung antara Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Ulu, jalur perbatasan antara Kaltim dan Kalsel, jalan penghubung antara Samarinda - Kutai Timur (Kutim). Jika dijumlahkan panjang penanganan jalan sekitar 1.008 kilometer,” ujar Veridiana.
Ia mengemukakan, salah satu kegiatan penanganan jalan tersebut pada ruas Jalan Long Bagun dan Long Pahangai, namun berdasarkan informasi penanganan hanya sebatas jaringan jalan grid atau merupakan bentuk jaringan jalan. Sebagian besar wilayah kota yang mempunyai jaringan jalan yang telah direncanakan. (Ar/An/Adv)










.jpg)
