- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Minta Pengetatan Pengawasan Penambangan Ilegal

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun meminta aparat penegak hukum dapat melakukan pengetatan dalam pengawasan terhadap aktivitas penambangan batu bara diduga ilegal yang kini marak terjadi.
Samsun meminta agar aparat kepolisian bersikap tegas menyikapi fenomena tambang ilegal di Bumi Etam. Sebab menurutnya apabila tidak dilakukan maka berpotensi menimbulkan konflik sosial antara perusahaan tambang dengan masyarakat sekitar.
“Kalau persoalan pertambangan batu bara ilegal sudah kerap saya tanggapi bahwa jangan sampai aparat penegak hukum longgar dalam menegakkan hukum ketika ada masyarakat yang terganggu, karena akan timbul persoalan lain konflik sosial,” kata Samsun, Jumat (17/3/2023).
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Minta Pemprov Jangan Terburu-Buru Susun Dokumen RKPD0
- Dewan Kaltim Apresiasi Raihan Peringkat Pertama pada APBD Award 20230
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Tanamkan Pentingnya Membayar Pajak Daerah0
- Dewan Kaltim Minta Kuota Beasiswa Merata di Seluruh Daerah 0
- Pembangunan IPA di Bontang Terkendala Lahan0
Ia juga meminta dalam menegakkan hukum jangan sampai terjadi disparitas. Sehingga semua yang melakukan kegiatan usaha tambang ilegal bisa ditangkap.
“Sehingga jika segala sesuatu itu bertentangan dengan UU, maka harus ditindak sebab pasti ada dampak buruknya, yang pasti regulasi itu dibuat untuk keamanan negara,” ungkap Samsun.
Samsun menilai persoalan tambang illegal tergantung dari penegak hukum. Sebab, aturan sudah ada dan wilayah penegakkan hukum ada di Yudikatif. Dan DPRD sebagai fungsi pengawasan.
Politikus PDI Perjuangan ini meyakini untuk menyerahkan segala bentuk pelanggaran itu kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti hal tersebut, karena mereka yang punya wewenang untuk menindaklanjuti perihal yang bertentangan dengan Undang-Undang.
“Saya yakin aparat penegak hukum kita adil dalam menegakkan keadilan dan tegas dalam menegakkan aturan, kami berharap fenomena tambang ilegal tidak berkepanjangan dan harus diakomodir untuk segera ditindak lanjuti oleh aparat agar nantinya akan berdampak baik bagi masyarakat sekitar tambang,” pungkasnya. (Ar/An/Adv)










.jpg)
