Wakil Ketua DPRD Kaltim Tanamkan Pentingnya Membayar Pajak Daerah

By Redaksi 17 Mar 2023, 23:49:39 WIB DPRD Kaltim
Wakil Ketua DPRD Kaltim Tanamkan Pentingnya Membayar Pajak Daerah

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun tanamkan pemahaman terhadap masyaralat tentang pentingnya membayar pajak dan kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.

Hal ini dilakukan saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) terkait Pajak dan Retribusi Daerah di masyarakat, di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (17/3/2023).

Sosperda ini diselenggarakan Samsun di Pendopo Wakil Bupati Kukar, yang di hadiri sekitar 130 RT dari 5 Kelurahan se-Kecamatan Tenggarong.

Baca Lainnya :

Samsun menyampaikan telah banyak masyarakat di Benua Etam yang taat membayar pajak. Hal itu dibuktikan dengan penobatan yang diperoleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim sebagai Bapenda peningkatan tertinggi se-Indonesia pada APBD Award 2023 di Mercure Convention Centre Ancol, Pantai Indah, Ancol DKI Jakarta, Kamis (16/3/2023) lalu.

“Alhamdulilah hasilnyaa cukup menggembirakan Bapenda Kaltim di nobatkan sebagai Bapenda peningkatan tertinggi se indonesia,” kata Samsun.

Penobatan tersebut tentu tidak didapatkan begitu saja, Samsun menilai hal itu tidak terlepas dari usaha dan peran semua pihak, baik itu dari pihak pembayar pajak, pemungut pajak, peran Bapenda Kaltim sendiri, dan peran DPRD yang membuat regulasi serta mensosialisasikan tentang pajak daerah.

Lanjut pada sesi tanya jawab, ada warga yang mengeluhkan sulitnya membayar pajak motor tahunan, di mana harus disertakan dengan cek fisik kendaraan, sehinga diharapakn untuk pemerintah menghadirkan pola baru yang memudahkan.

Merespon itu, Samsun pun menegaskan akan menjadikan itu sebagai bagian dari aspirasi masyarakat untuk di programkan.

“Tentu nanti ada pola yang lebih mudah kita harapkan ke depan. Karena keinginan masyarakat untuk membayar pajak itu bisa di permudah sehingga masyarakat terfasilitasi membayar pajaknya dan termudahkan dalam membayar pajak,” tandasnya. (Ar/An/Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.